Suara.com - Sebuah akun Youtube dengan 129 ribu pengikut membuat sebuah unggahan yang mengklaim bahwa dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi bersalah hingga divonis penjara.
Akun YouTube bernama Garis Politik itu juga membuat klaim bahwa vonis tersebut dijatuhkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"BERITA TERKINI ~ KPK RESMI VONIS 2 ORANG INI - KABAR AKURAT" begitu judul konten tersebut dikutip suara.com, Senin (16/9/2024).
Tak hanya itu saja, akun tersebut juga memasang Thumbnail pada unggahannya yang menyertakan foto Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dengan narasi sebagai berikut:
Baca Juga: Foto Gibran Sebagai Wakil Presiden Siap Dipasarkan, Netizen Curiga Hasil Rekayasa AI
"RESMI BERSALAH
AKHIRNYA 2 PUTRA JOKOWI DI VONIS PENJARA"
Namun begitu, apakah benar dua putra Jokowi resmi bersalah hingga divonis penjara?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan suara.com, hingga saat ini, tidak ada berita yang menyatakan bahwa dua putra Jokowi, Gibran dan Kaesang, resmi bersalah hingga divonis penjara.
Adapun gambar thumbnail dalam unggahan tersebut merupakan hasil rekayasa. Berdasarkan pemeriksaan suara.com, diketahui bahwa rekayasa yang dilakukan dengan menggabungkan beberapa gambar menjadi satu.
Baca Juga: Jadi Sasaran Bullying Akun Fufufafa, Prabowo Diyakini Diam-diam Ambil Langkah
Sementara itu, narasi audio yang ada dalam video tersebut juga tidak membahas tentang Gibran dan Kaesangyang resmi bersalah hingga divonis penjara.
Kesimpulan
Narasi yang mengklaim bahwa dua putra Jokowi resmi bersalah hingga divonis penjara adalah tidak benar atau hoaks. Unggahan akun YouTube tersebut juga mengandung informasi yang menyesatkan dan tidak sesuai fakta.