“Namun apakah demikian dengan aktor Non Negara? Bagaimana kalau kemajuan Artificial Intelligence dalam hubungannya dengan persenjataan modern yang membahayakan keselamatan umat manusia dikuasai aktor Non Negara?” katanya.
“Dalam pandangan saya, yang harus segera hukum internasional harus mengatur ini. Seluruh potensi konflik harus dimitigasi melalui hukum internasional,” sambungnya.
Kendati begitu, Megawati juga mengingatkan agar hukum internasional tersebut dibangun dengan semangat kesetaraan. Bukan atas dasar semangat dominasi sebuah negara besar terhadap negeri lainnya di dunia.
Untuk memberikan pemahaman atas idenya itu, ia mengingatkan dunia kepada apa yang digagas oleh Bung Karno, Proklamator RI, melalui Pidato pada tanggal 30 September 1960 di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Pidatonya yang berbunyi, “To Build the World A New”, yang menurutnya dapat diangkat kembali.
Dengan pidato tersebut, Pertama, Bung Karno menyerukan reformasi lembaga PBB melalui demokratisasi dan penghormatan terhadap kesetaraan antar bangsa.
Kedua, Bung Karno menyerukan reorganisasi Dewan Keamanan PBB agar semakin efektif didalam menangani konflik.
Ketiga, pemindahan markas besar PBB ke negara yang tidak terlibat konflik. Keempat, dimasukkannya prinsip-prinsip Pancasila dalam Piagam PBB.
Baginya, pidato Bung Karno itu mengkritisi konflik dunia yang tidak kunjung usai. Sebuah keprihatinan atas sistem internasional yang “semakin bergeser pada perang hegemoni dan melupakan pentingnya solidaritas sosial dan kemanusiaan”.
Artinya, jangan sampai hukum internasional yang dibangun mengenai AI, justru jadi alat baru pembangun hegemoni negara tertentu atas dunia.
Baca Juga: Sebut Indonesia Punya 5 Gunung Api Bawah Laut, Megawati Ajak Ilmuwan Rusia Teliti Kapan Meletusnya
“Saya juga semakin khawatir dengan munculnya model penjajahan gaya baru melalui penggunaan kekuatan ekonomi, pangan, dan keunggulan teknologi, serta hukum internasional sebagai alat pembangun hegemoni,” pungkasnya.