Temukan Banyak Masalah, Pansus Haji DPR RI Minta Penegak Hukum Usut Pelaksanaan Haji 2024

Senin, 16 September 2024 | 18:40 WIB
Temukan Banyak Masalah, Pansus Haji DPR RI Minta Penegak Hukum Usut Pelaksanaan Haji 2024
Marwan Jafar. (suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panitia Khusus Angket Haji DPR RI bertolak ke Arab Saudi sejak tanggal 11-15 September 2024 kemarin. Dalam kunjungannya, Pansus Angket haji bertemu dengan beberapa saksi di antaranya Konjen, KUH Arab Saudi, masyair.

Dari hal itu disebut ditemukan banyak permasalahan haji dari mulai akomodasi, katering hingga transportasi.

Anggota Pansus Haji DPR RI, Marwan Jafar, mengungkapkan salah satunya masalah layanan catering yang tidak beres dalam pelaksanaan haji.

“Banyak catering yang tidak menyajikan menu nusantara, sehingga jamaah tidak bisa menjalanakan ibadah dengan khusuk. Hal ini tidak sesuai dengan parjanjian kerja sama,” kata Marwan dalam keterangan tertulisnya diterima Suara.com, Senin (16/9/2024).

Baca Juga: Dituding Kucing-kucingan oleh Pansus Haji, Menag Yaqut: Saya Belum Pernah Dapat Surat Panggilan!

"Banyak katering yang mengirimkan makanan cepat saji. Selain itu perushaan yang ditunjuk kemenag juga sangat tertutup, Dapurnya tidak terstandar. Patut diduga ada pat gulipat ini meguntungkan pejabat di Kemenag dan Merugikan jamaah," katanya menambahkan.

Masalah lainnya, kata dia, adalah pemondokan jemaah. Dimana pemenang tender tidak menjalankan sendiri kontrak penyediaan pemondokan jamaah namun di subkan ke perusahaan lainnya, lalu disubkan lagi ke perusahaan lokal.

Menuruynya, hal itu lah yang menyebabkan penumpukan jamaah saat wukuf ataupun jauhnya lokasi pemondokan jamaah.

Marwan mengatakan ketika ada penambahan kuota 20.000 jamaah, amirul haji Arab Saudi sangat terbuka dan komitmen menyediakan tambahan lokasi wukuf dan lainnya.
Pemerintah Arab Saudi kata dia, juga sangat menghargai pemerintah Indonesia sebagai salah satu mitra penting dan pemilik jamaah dengan jumlah yang cukup besar. Namun pemerintah saudi tidak pernah membagikan komposusi kuota haji. Hanya memberikan kuota haji dalam bentuk gelondongan yaitu 20.000.

"Pembagian secara teknis dilakukan oleh pihak terkait dari Indonesia dituangkan dalam MoU dan diinput dalam e-hajj berdasarkan kesepakatan tersebut. Inisiasi pembagian kuota berasal dari pihak kemenag RI. Jadi tidak benar keterangan yang disampaikan oleh dirjen Haji yang mengatakan keputusan membagi 50:50 % karena didesak oleh pemerintah arab saudi. Tidak sama sekali benar," ujarnya.

Baca Juga: Pansus Haji Temukan Dugaan Manipulasi Data Siskohat: Ada Yang Berangkat Diundur, Ada Yang Dimajukan

“Banyak dokumen perjanjian yang tidak beres. KUH tidak transparan. Janggal, asal asalan tidak sesuai dengan komitmen dan perusahaan pemenanang tidak menjalankan komitmen yang tertulis. Banyak perusahaan pemenang tender yang wan prestasi tapi tetap digunakan. Intinya KUH Arab Saudi sangat buruk kinerjanya," Marwan melanjutkan.

Untuk itu, ia pun mendorong penegak hukum menyelidiki permasalahan pelaksanaan haji 2024.

"Saya meminta penegak hukum untuk menyelidi kasus pelaksanaan haji 2024 demi perbaikan layanan haji. Selain itu pelaksanaan ibadah haji ini menggunakan anggaran negera yang sangat besar lebih dari 8 T. Semakin tahun semakian banyak masalah dan penyelenggara hanya berorinetasi keuntungan, bukan layanan jamaah," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI