Suara.com - Wakil Ketua DPRD Sementara, Jhonny Simanjuntak, menyebut kans bagi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk kembali menjabat belum sepenuhnya tertutup. Masih ada kemungkinan Heru bisa dipilih lagi meski tak diusulkan DPRD.
Jhonny mengatakan tiga nama yang ditetapkan DPRD hanya sebatas usulan. Pada akhirnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang akan memutuskannya.
Sesuai mekanisme yang berlaku, DPRD dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa mengusulkan masing-masing tiga nama berbeda atau sama. Jokowi bisa saja tak menggunakan usulan dari DPRD nanti.
Apalagi, Jhonny menilai Heru seharusnya dipilih lagi karena masa jabatan Pj Gubernur selanjutnya hanya sampai maksimal empat bulan saja.
Baca Juga: Beli Saham Rp92 Miliar, Kaesang Pangarep Disentil Dosen UNJ: Dari Mana Uangnya?
Sedangkan jika sosok baru yang ditunjuk nantinya perlu waktu untuk beradaptasi dan tak bisa langsung mengeksekusi program dengan baik.
"Kemungkinan itu bisa saja (Heru dipilih lagi). Kalau misalnya nanti pihak Kementerian Dalam Negeri atau Presiden mengharapkan bahwa perlu ada tindak lanjut dan tidak lagi ada proses belajar lagi," ujar Jhonny kepada wartawan, Senin (16/9/2024).
"Kemudian langsung sudah take off, nggak lagi belajar-belajar lagi. Bisa saja ada pandangan seperti itu," lanjutnya menambahkan.
Jhonny sendiri bersama partainya, PDI-Perjuangan merupakan satu-satunya yang mengusulkan Heru Budi sebagai Pj Gubernur selanjutnya. Pertimbangannya juga sama agar tak membuang waktu tersisa dengan nama baru.
"Maka ketika saya juga sebagai pribadi ya, sebagai anggota DPRD terpilih, saya akan mengusulkan Bapak Heru Budi Hartono lebih melihat kepada masa Pj-nya ini. Paling tinggi 4 bulan. Kemudian kan 2 tahun setelah melaksanakan, jadi tidak ada lagi semacam proses belajar," ucapnya.
Baca Juga: Arsjad Rasjid 'Dikudeta', Istana Tegaskan Tak Ada Cawe-cawe dari Presiden: Itu Urusan Internal Kadin
Namun, pada akhirnya Jokowi merupakan pemilik wewenang untuk menentukan siapa yang akan memimpin Jakarta sampai kepala daerah terpilih dalam Pilkada nanti.
"Turan yang dimainkan adalah bahwa DPRD itu hanya mengusulkan. Jadi usulan itu bisa diterima, bisa juga tidak diterima. Karena itu memang aturannya," pungkasnya.
DPRD DKI Jakarta telah rampung menggelar rapat penentuan dan penetapan nama-nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Rapat ini digelar menjelang habisnya masa jabatan Heru Budi Hartono pada 17 Oktober mendatang.
Dalam rapat itu, disepakati tiga nama calon Pj Gubernur untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di antaranya adalah Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi; Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik; dan Plt Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir.
Ketiga nama itu kompak diusulkan parpol anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Teguh mendapatkan suara terbanyak karena diusulkan delapan parpol. Kemudian, Akmal Malik dan Tomsi Tohir mendapatkan 7 suara.
Sementara hanya PDIP yang beda sendiri dengan mengusulkan Pj Gubernur DKI saat ini Heru Budi Hartono, Sekda DKI Joko Agus Setyono, dan Deputi Gubernur DKI Marullah Matali.
Ketua sementara DPRD DKI, Achmad Yani menyebut tiga nama ini akan diserahkan ke Kemendagri untuk selanjutnya disandingkan tiga calon lain dari Kemendagri. Keputusan akhirnya berada di tangan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang akan memilih dan melantik.
"Berdasar hasil tersebut maka tiga nama akan diajukan Ke Mendagri utuk jadi bahan pertimbangan dalam menetapkan Pj Gubernur Jakarta,” ujar Yani dalam rapat itu.
Berikut usulan nama-nama Pj Gubernur dari setiap fraksi:
- PKS: Teguh Setyabudi, Rudy Sufahriadi, Akmal Malik
- PDIP: Heru Budi Hartono, Joko Agus Setyono, Marullah Matali
- Gerindra: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
- Golkar: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
- PKB-PPP: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
- PAN: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
- Demokrat-Perindo: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
- PSI: Tomsi Tohir, Teguh Setyabudi, Akmal Malik
- NasDem: Joko Agus Setyono, Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir
Daftar nama usulan calon Pj Gubernur DKI dari berdasarkan perolehan suara:
Teguh Setyabudi (8 suara)
- Tomsi Tohir (7 suara)
- Akmal Malik (7 suara)
- Joko Agus Setyono (2 suara)
- Heru Budi Hartono (1 suara)
- Marullah Matali (1 suara)
- Rudy Sufahriadi (1 suara).