Cek Fakta: Jokowi Dalang Korupsi Timah Rp300 Triliun

Bella Suara.Com
Senin, 16 September 2024 | 12:00 WIB
Cek Fakta: Jokowi Dalang Korupsi Timah Rp300 Triliun
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (Instagram/jokowi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah akun Youtube dengan 103 ribu pengikut membuat sebuah unggahan yang mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi dalang dari kasus korupsi timah.

Akun YouTube bernama Garis Politik itu juga membuat klaim bahwa Jokowi panik karena dipanggil Kejaksaan Agung.

"JKW PANIK DI PANGGIL KEJAGUNG ?@garispolitik1320" begitu judul konten tersebut dikutip suara.com, Senin (16/9/2024).

Tak hanya itu saja, akun tersebut juga memasang Thumbnail pada unggahannya dengan narasi sebagai berikut:

Baca Juga: Cek Fakta: Kaesang jadi Korban Pertama KPK, Gratifikasi Jet Pribadi Ternyata untuk Muluskan Proyek Ini

"MENGEJUTKAN..!
TERNYATA INI BIANGNYA
JKW DALANG KORUPSI TIMAH 300 TRILYUN?"

Thumbnail unggahan Youtube yang membuat klaim bahwa Jokowi menjadi dalang korupsi timah 300 Triliun. Faktanya, klaim terebut tidak benar.
Thumbnail unggahan Youtube yang membuat klaim bahwa Jokowi menjadi dalang korupsi timah 300 Triliun. Faktanya, klaim terebut tidak benar.

Namun begitu, apakah benar Jokowi menjadi dalang dari kasus korupsi timah?

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan suara.com, hingga saat ini, tidak ada berita yang menyatakan bahwa Jokowi menjadi dalang dari kasus korupsi timah.

Adapun gambar thumbnail dalam unggahan tersebut merupakan hasil rekayasa. Berdasarkan pemeriksaan suara.com, diketahui bahwa rekayasa yang dilakukan dengan menggabungkan beberapa gambar menjadi satu.

Baca Juga: Bongkar Akun Kaskus Fufufafa Hingga Dugaan Gratifikasi, Netizen Ucap Terima Kasih ke Erina Gudono: The Real Itachi!

Sementara itu, narasi audio yang ada dalam video tersebut juga tidak membahas tentang Jokowi menjadi dalang dari kasus korupsi timah.

Sebelumnya diberitakan bahwa, Harvey Moeis, perwakilan PT Refined Bangka Tin, didakwa merugikan negara sebesar Rp300 triliun dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha PT Timah Tbk. antara 2015-2022.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi, Harvey bersama pihak lain memperkaya diri dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Harvey juga mengadakan pertemuan dengan pimpinan PT Timah dan pemilik smelter swasta untuk membahas pembagian kuota ekspor timah ilegal.

Ia meminta biaya pengamanan dari empat smelter swasta, yang disamarkan sebagai tanggung jawab sosial perusahaan. Harvey terancam hukuman berdasarkan UU Pemberantasan Korupsi dan UU Pencegahan TPPU.

Dalam kasus tersebut, tidak ada yang menyebutkan bahwa nama Jokowi terlibat.

Kesimpulan

Narasi yang mengklaim bahwa Jokowi menjadi dalang dari kasus korupsi timah adalah tidak benar atau hoaks. Unggahan akun YouTube tersebut juga mengandung informasi yang menyesatkan dan tidak sesuai fakta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI