Suara.com - Pihak Istana membenarkan adanya surat yang dikirimkam Arsjad Rasjid kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui Arsjad menyurati Jokowi menyusul penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Koordinaror Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan surat tersebut telah diterima Kementerian Sekretariat Negara.
"Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid," kata Ari kepada wartawan, Senin (16/9/2024).
Meski sudah diterima, Ari menegaskan surat yang dikirimkan Arsjad tersebut belum diterima Jokowi.
"Surat tersebut posisinya masih di Kemensetneg, belum disampaikan ke bapak presiden," kata Ari.
"Surat akan segera diproses lebih lanjut," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan Munaslub Kadin yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum merupakan tindakan yang ilegal lantaran dinilai telah menyalahi anggaran dasar dan anggaran tumah tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
Arsjad mengatakan, dirinya bakal tetap berpegang teguh pada AD/ART Kadin Indonesia yang berlandaskan UU Nomor 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022, khususnya dalam memimpin Kadin Indonesia sebagai satu-satunya organisasi wadah bagi dunia usaha.
Baca Juga: Anindya Bakrie Bantah Tuduhan Kubu Arsjad Rasjid, Ungkap Alasan Munaslub Tak Langgar Aturan
“Hanya ada Satu Kadin Indonesia, yaitu Kadin Indonesia yang dasar penyelenggaraannya ditetapkan melalui Undang-Undang 1 Tahun 1987 tentang Kadin Indonesia dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022. Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas Kadin Indonesia, termasuk penyelenggaraan Munaslub harus tunduk dan taat kepada ketentuan UU dan mandat AD/ART,” kata Arsjad dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (15/9/2024).