Kontroversi Pasangan Brasil Beri Nama Firaun untuk Anak, Kini Harus Lawan Pengadilan yang Khawatirkan Bullying

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Minggu, 15 September 2024 | 15:32 WIB
Kontroversi Pasangan Brasil Beri Nama Firaun untuk Anak, Kini Harus Lawan Pengadilan yang Khawatirkan Bullying
Ilustrasi patung firaun di Mesir. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Brasil melarang sepasang suami istri menamai bayi mereka dengan nama raja Mesir, dengan alasan kemungkinan hal itu dapat menyebabkan perundungan. Catarina dan Danillo Primola ingin memberi bayi laki-laki mereka nama Piye, tokoh bersejarah yang merupakan firaun kulit hitam pertama di Mesir. Piye adalah tokoh penting yang memerintah Mesir selama 30 tahun sekaligus membantu mendirikan dinasti ke-25.

Namun, pengadilan turun tangan dengan menyatakan kekhawatiran bahwa nama yang tidak biasa itu akan membuatnya diejek dan dirundung selama hidupnya. Dalam putusan ini, pengadilan jelas-jelas mengabaikan tujuan budayanya untuk memahami tradisi pemberian nama bagi kehidupan sosial yang mungkin dihadapi anak tersebut.

"Ada kata di sana yang berbicara tentang firaun kulit hitam," kata Danillo Primola kepada Daily Mail. "Kami meneliti seperti apa firaun itu dan menemukan kisah Piye, seorang pejuang Nubia yang berperang dan menaklukkan Mesir serta menjadi firaun kulit hitam pertama."

Mereka memilih untuk menamai putra mereka dengan nama Piye karena pentingnya menjaga hubungan dengan leluhur Afrika mereka.

Baca Juga: Maroko Hancurkan Mesir 6-0 untuk Raih Medali Perunggu Olimpiade 2024

"Memulihkan nama-nama Afrika adalah cara yang ampuh untuk memberikan narasi baru pada sejarah orang kulit hitam," kata Danillo Prímola. "Kita berhak mendidik anak-anak kita dengan kekuatan ini, budaya ini, dan dengan cara yang membuat mereka memiliki representasi atas nama mereka."

Menurut portal berita tersebut, dalam putusannya, pengadilan mengatakan bahwa pengucapan nama firaun tersebut mirip dengan kata Portugis 'plie', yang merupakan langkah tari balet. "Itulah sebabnya bunyi dan ejaan nama tersebut menjadi alasan utama penolakan," kata Pengadilan Keadilan Minas Gerais, "karena hal itu dapat menyebabkan rasa malu di masa mendatang bagi anak tersebut."

"Kita tahu bahwa perundungan tidak dapat dilawan dengan melarangnya, juga tidak dapat dilawan dengan penindasan," kata Danillo Prímola. "Perundungan dapat dilawan dengan mempelajari dan mengatasi ketidaktahuan masyarakat secara keseluruhan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI