Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Andi Rian Djajadi memenuhi undangan klarifikasi terkait dugaan mengintimidasi wartawan salah satu media online.
Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti mengatakan, hingga saat ini Andi Rian belum merespons surat klarifikasi yang dilayangkan pihaknya sejak Selasa, 10 September 2024.
“Belum (direspons oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian). Kompolnas sudah mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulsel dengan Surat Kompolnas No. B-325/Kompolnas/9/2024, tanggal 10 September 2024,” kata Poengky saat dihubungi awak media, Minggu (15/9/2024).
Namun, kata Poengky, pihaknya masih menunggu sikap kooperatif dari Irjen Andi Rian untuk memenuhi undangan klarifikasi tersebut.
Jika panggilan klarifikasi pertama tak diindahkan, maka Kompolnas akan melayangkan kembali undangan klarifikasi yang kedua untuk Kapolda Sulawesi Selatan.
“Kami menunggu. Mudah-mudahan segera direspon. Jika belum direspon juga, kami akan mengirimkan surat klarifikasi ke-2,” ,kata Poengky.
Poengky menjelaskan batas waktu pemanggilan pertama itu tergantung proses surat menyurat kecepatan Polda yang dipanggil.
Dia mengaku apabila Irjen Andi Rian tetap tidak mengindahkan undangan klarifikasi kedua, maka Kompolnas akan mendatangi Polda Sulawesi Selatan.
“Kalau sampai klarifikasi ke-2 belum direspon, maka kami akan hadir ke Polda Sulsel,” imbuhnya.