Irjen Andi Ria Djajadi Cueki Undangan Klarifikasi Dugaan Intimidasi Jurnalis, Kompolnas Bakal Datangi Polda Sulsel

Minggu, 15 September 2024 | 11:26 WIB
Irjen Andi Ria Djajadi Cueki Undangan Klarifikasi Dugaan Intimidasi Jurnalis, Kompolnas Bakal Datangi Polda Sulsel
Anggota Kompolnas Poengky Indarti [antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Andi Rian Djajadi memenuhi undangan klarifikasi terkait dugaan mengintimidasi wartawan salah satu media online.

Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti mengatakan, hingga saat ini Andi Rian belum merespons surat klarifikasi yang dilayangkan pihaknya sejak Selasa, 10 September 2024.

“Belum (direspons oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian). Kompolnas sudah mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulsel dengan Surat Kompolnas No. B-325/Kompolnas/9/2024, tanggal 10 September 2024,” kata Poengky saat dihubungi awak media, Minggu (15/9/2024).

Namun, kata Poengky, pihaknya masih menunggu sikap kooperatif dari Irjen Andi Rian untuk memenuhi undangan klarifikasi tersebut.

Baca Juga: Diduga Hilangkan 1 Kg Barbuk Sabu-sabu, Kompolnas Pelototi Langsung Kasus Kasat Narkoba Polresta Barelang dkk

Jika panggilan klarifikasi pertama tak diindahkan, maka Kompolnas akan melayangkan kembali undangan klarifikasi yang kedua untuk Kapolda Sulawesi Selatan.

“Kami menunggu. Mudah-mudahan segera direspon. Jika belum direspon juga, kami akan mengirimkan surat klarifikasi ke-2,” ,kata Poengky.

Poengky menjelaskan batas waktu pemanggilan pertama itu tergantung proses surat menyurat kecepatan Polda yang dipanggil.

Dia mengaku apabila Irjen Andi Rian tetap tidak mengindahkan undangan klarifikasi kedua, maka Kompolnas akan mendatangi Polda Sulawesi Selatan.

“Kalau sampai klarifikasi ke-2 belum direspon, maka kami akan hadir ke Polda Sulsel,” imbuhnya.

Baca Juga: Detik-detik Pembongkaran Makam Afif Maulana Pelajar SMP Tewas di Padang, Disaksikan Kompolnas hingga LPSK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI