Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa proses pengusutan dugaan gratifikasi yang menyeret putra dan menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep serta Bobby Nasution tetap lanjut. Proses tersebut akan ditempuh dengan pemanggilan untuk menjalani klarifikasi.
Namun, Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Yenti Gunarsih mengkritisi langkah KPK tersebut.
Menurutnya, kasus Kaesang dan Bobby sudah seharusnya masuk dalam proses penyelidikan.
"Penyelidikan sebetulnya di sini," kata Yenti kepada Suara.com, dikutip pada Sabtu (14/9/2024).
Baca Juga: Bukan Dihentikan, Ketua KPK Tegaskan Perkara Jet Pribadi Kaesang dan Bobby Dialihkan
Dia menjelaskan, khususnya Kaesang, seharusnya saat dugaan gratifikasi itu ramai dibicarakan di media sosial dan pemberitaan, KPK sudah dapat melakukan penyelidikan secara senyap.
Dikatakannya, menurut KUHP, penyelidikan dapat dilakukan dengan adanya laporan atau aduan masyarakat, tertangkap tangan, dan diketahui langsung oleh aparat penegak hukum.
Kabar yang beredar di media sosial dan pemberitaan dapat dijadikan KPK pintu masuk untuk melakukan penyelidikan secara senyap.
"Artinya penegak hukum (KPK) itu harusnya begitu," tegasnya.
Pada penyelidikan itu, KPK harus mencari tahu siapa pihak yang diduga memberikan fasilitas tersebut, dan tujuan dari pemberian.
Baca Juga: Sama-sama Naik Pesawat Jet Pribadi, Beda Nasib Kaesang Pangarep dengan Edhie Baskoro Yudhoyono
Pertanyaannya, kata Yenti, khusus untuk Kaesang apakah dugaan pemberian itu karena statusnya sebagai anak presiden atua adik Gibran Rakabuming Raka yang merupakan mantan Wali Kota Sola dan wakil presiden terpilih.
Sementara kepada Bobby yang jelas Wali Kota Medan, juga harus dicari tahu pesawat jet yang digunakannya diberikan oleh siapa, dan tujuan pemberiannya. Disebut Yenti, apakah itu terkait dengan statusnya sebagai penyelenggara negara.
Sebagaimana diketahui, jet yang digunakan Kaesang dan istrinya untuk berangkat ke Amerika Serikat diduga difasilitasi oleh Gang Ye, taipan asal Singapura yang merupakan salah satu bos e-commerce dan petinggi perusahaan pengembang game Garena Online Private Ltd.
Sementara Bobby, turut dipanggil KPK untuk menjalani gratifikasi karena fotonya dirinya dan keluarga menggunakan pesawat jet pribadi beredar di media sosial.
Namun demikian, meski sudah memastikan memanggil anak dan menantu Jokowi untuk diklarifikasi, KPK belum mengumumkan jadwalnya.