Dilaporkan Nyebar Hoaks Kasus Dugaan Perundungan PPDS Undip, Menkes Budi: Aneh!

Bella Suara.Com
Sabtu, 14 September 2024 | 13:06 WIB
Dilaporkan Nyebar Hoaks Kasus Dugaan Perundungan PPDS Undip, Menkes Budi: Aneh!
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. (Suara.com/Lilis Varwati)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin merasa heran atas laporan dugaan perundungan terhadap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) yang diarahkan kepadanya. Ia mengungkapkan bahwa perundungan tersebut telah diakui oleh pihak universitas.

"Itu makannya ini jadi aneh. Tapi ya tidak apa-apa, kan sekarang Undip-nya sendiri sudah mengakui ada itu kejadiannya," ujar Budi di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, mengutip Antara, Sabtu (14/9).

Budi menyebutkan bahwa laporan ini tidak mengganggunya karena keluhan tersebut juga sudah sampai kepadanya dari korban-korban yang terlibat. Menurutnya, banyak pihak yang mengeluhkan situasi ini dan meminta agar tindakan perundungan dihentikan.

"Kita bukan hanya percaya diri, tetapi kita lakukan yang terbaik saja karena semua orang mengeluh sekali akan hal ini," tambah Budi.

Baca Juga: PPDS Anestesi Undip Terancam Tak Dibuka Kemenkes: Kalau Belum Dilakukan, Kita Nggak Akan Kembalikan

Menkes juga menyoroti pentingnya menghentikan segala bentuk perundungan, apalagi jika sudah menyebabkan korban jiwa. Ia menyatakan, kejadian seperti ini bukan yang pertama, dan sering kali kasus serupa ditutupi.

"Dan ini bukan yang pertama meninggal, yang sebelumnya juga udah ada kan, cuma ditutupi. Jadi, udah saatnyalah kita berhentikan praktik-praktik seperti ini. Kasihan dokter-dokter muda kita," tegasnya.

Sebelumnya, Budi Gunadi Sadikin bersama Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komite Solidaritas Profesi pada Kamis (12/9). Mereka dituduh menyebarkan berita bohong terkait kasus perundungan di Undip yang diduga menyebabkan kematian dr. Aulia.

M. Nasser, perwakilan Komite Solidaritas Profesi, menuduh Kemenkes RI telah menyampaikan informasi palsu bahwa dr. Aulia meninggal karena bunuh diri akibat perundungan. Dalam laporannya, Nasser mengacu pada Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengenai penyebaran berita bohong.

"Kebohongan kedua yang disiarkan adalah kebohongan adanya bullying atau perundungan seolah-olah bunuh diri akibat perundungan. Bagaimana perundungan beliau almarhum semester lima, siapa yang mem-bully semester lima?" ujar Nasser.

Baca Juga: Stop Bullying Dokter! Kemenkes: Perundungan Ancam Profesionalitas Tenaga Medis

Terkait laporan ini, pihak kepolisian menyarankan untuk mengadakan mediasi antara Kemenkes RI dan pihak pelapor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI