Diumumkan Hari Ini, Berikut Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Sabtu, 14 September 2024 | 12:05 WIB
Diumumkan Hari Ini, Berikut Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024
Link pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024 [kemnaker.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2024 resmi ditutup pada Selasa (10/9/2024) lalu. Kini para pendaftar tinggal menunggu pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024.

Menurut Badan Kepegawaian Nasional (BKN), pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024 dilakukan hari ini Sabtu (14/9/2024). 

Mengenai jam pengumuman hingga kini belum diumumkan untuk itu bagi pendaftar untuk rajin mengecek di akun pendaftaran. 

Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024

Baca Juga: 15 Contoh Soal TIU CPNS 2024, Lengkap dengan Kisi-kisi dan Jawaban

Bagi anda yang mendaftar CPNS 2024 dan ingin melihat hasil pengumuman seleksi administrasi bisa mengeceknya di link https://sscasn.bkn.go.id/ .

Berikut cara mengecek hasil seleksi administrasi CPNS 2024

1. Buka website SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/

2. Login akun SSCASN dengan memasukkan nomor induk kependudukan, password, dan captcha
Klik "Resume Pendaftaran"

3. Halaman SSCASN akan memperlihatkan hasil seleksi administrasi.

Baca Juga: 5 Link Latihan Soal CPNS 2024 Gratis, Lengkap dengan Pembahasannya

4. Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi, laman Resume Pendaftaran akan menampilkan notifikasi "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas". Jika masa sanggah dan masa verifikasi sanggah belum berakhir, maka akan ada informasi "Saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN Anda belum dapat dilakukan. Harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN 2024".

5. Apabila pelamar belum memenuhi syarat kelulusan seleksi administrasi, makahalaman Resume Pendaftaran akan muncul notifikasi "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar". Pemberitahuan tersebut disertai penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS). Pelamar yang dinyatakan TMS berhak mengajukan sanggah dalam waktu 3 hari setelah pengumuman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI