Suara.com - Sebuah video yang beredar di media sosial X/Twitter yang membuat klaim bahwa Gibran Rakabuming Raka tertangkap mengonsumsi narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta, dinyatakan menyesatkan.
Video tersebut diunggah dengan narasi yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi, sehingga memicu kesimpulan yang keliru tentang Gibran.
Dalam unggahan tersebut, terdapat narasi berbunyi:
“Gibran nyabu sama bandar tapi Gibran disembunyikan sehingga wartawan tidak bisa mengambil gambar Gibran” dengan tagar #BatalkanGibranDilantik. Klaim ini didukung oleh sebuah video yang diyakini sebagai bukti dari peristiwa tersebut.
Baca Juga: Beda Budaya Baca Gibran dan Mutiara Baswedan, Ada yang Rajin Dibawakan Buku Tiap Ayah Pulang Kerja
Verifikasi Fakta
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, klaim ini tidak benar. FAKTA menunjukkan bahwa video tersebut bukanlah peristiwa saat ini (2024) dan tidak ada kaitannya dengan Gibran.
Pada waktu yang dituduhkan, yakni 28 Agustus 2024, Gibran berada di KPU Jawa Tengah di Semarang untuk mendampingi Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen dalam pendaftaran Pilgub Jateng 2024, bukan di PIK Jakarta seperti yang disebutkan.
Selain itu, video yang dibagikan identik dengan konten yang telah diunggah pada tahun 2018 di kanal YouTube Gilang RS Channel dengan judul "Virall ..detik detik penangkapan pelaku narkoba sebayak 62 orang di PIK pantai indah kpuk".
Video tersebut diambil jauh sebelum peristiwa yang dikaitkan dengan Gibran pada 2024. Sehingga dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan Gibran digerebek polisi adalah Konten yang Menyesatkan.
Baca Juga: Yakin Punya Gibran, Roy Suryo: 70 Persen Postingan Akun Fufufafa Hina Prabowo dan Anaknya