Dicokok Lagi di Warung, Emak-emak Kena Jebakan 'Batman' Gegara Nekat Jualan Sabu

Sabtu, 14 September 2024 | 03:10 WIB
Dicokok Lagi di Warung, Emak-emak Kena Jebakan 'Batman' Gegara Nekat Jualan Sabu
Ilustrasi sabu--Dicokok Lagi di Warung, Emak-emak Kena Jebakan 'Batman' Gegara Nekat Jualan Sabu. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lantaran nekat menjadi pengedar sabu-sabu, seorang ibu rumah tangga (IRT) RN (38) kini harus tidur di penjara. Kasus emak-emak pengedar sabu di kawasan Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan Kalsel) ini terungkap setelah petugas menyamar sebagai pelanggan atau menggunakan teknik undercover buy.

“Petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi ini sering terjadi transaksi narkotika. Kemudian personel melakukan penyelidikan dengan cara menyamar, terungkap seorang IRT menyimpan 10 gram barang bukti,”  kata Kapolres HST AKBP Pius X Febry Aceng Loda dikutip dari Antara, Sabtu (14/9/2024). 

Dia menyebutkan berdasarkan identitas, pelaku RN merupakan penduduk dari luar kabupaten, tepatnya di Desa Tapus Dalam, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

“Pelaku ditangkap di salah satu warung malam pada Kamis (12/8) malam sekitar pukul 20.00 WITA. Sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap badan pelaku dan kediamannya, petugas menemukan dua paket sabu,” ucapnya.

Baca Juga: Yakin Punya Gibran, Roy Suryo: 70 Persen Postingan Akun Fufufafa Hina Prabowo dan Anaknya

Pius mengungkapkan barang bukti sabu dibungkus rapi menggunakan plastik klip bening dan kertas tisu di dalam bungkus kotak rokok.

Terkait penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit telepon dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.

Atas perbuatannya, RN kini meringkuk di penjara. IRT itu dijerat Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kita kembangkan kasus ini. Saya juga mengimbau agar masyarakat terus menjadi agen informasi terhadap setiap tindakan kejahatan di lingkungan masing-masing. Polri membutuhkan peran masyarakat dalam memberantas narkoba,” ujar Pius. (Antara)

Baca Juga: Yakin 99,9 Persen Akun Fufufafa Milik Gibran, Roy Suryo: Cara Buktikannya Mudah Banget

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI