Suara.com - Peredaran narkotika di Jakarta menjadi momok menakutkan bagi para orangtua. Pasalnya banyak remaja di Jakarta yang telah menjadi pecandu narkotika akibat maraknya peredaran narkotika di perkampungan.
Bahkan ada beberapa kampung di Jakarta yang menyandang predikat kampung narkotika, seperti Kampung Boncos dan Kampung Ambon yang terletak di Jakarta Barat. Kemudian ada juga Kampung Bahari di Jakarta Utara.
Terkait itu, bakal calon wakil gubernur Jakarta Rano Karno mengatakan diperlukan peran aktif masyarakat untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah sekitar.
Masyarakat kata dia, tidak bisa serta merta melempar tanggung jawab menjaga lingkungan terbebas dari peredaran narkotika kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Janji Segera Temui Ahok dan Anies, Rano Karno: Ntar Gue Kabarin Lu
“Artinya begini, unsur masyarakat yang ada di kampung harus aktif,” kata Rano di Jakarta Timur, Jumat (13/9/2024).
Rano membagikan pengalamannya saat dirinya memimpin Banten. Saat itu, para anggota Pramuka yang menjadi ujung tombak dalam hal informasi.
“Dulu, waktu saya di Provinsi Banten, pramuka-pramuka itu menjadi ujung tombak informasi karena pramuka itu anak-anak ada di kampung, bukan berarti mereka bertindak tapi minimal mereka memberikan arahan,” kata Rano.
“Artinya, kalaupun narkoba berkembang di kampung itu, bahaya untuk anak anak juga,” tambahnya.
Pramuka, lanjut Rano, memiliki bisa membantu peran polisi karena Banten sendiri memiliki bibir pantai yang cukup luas.
Baca Juga: Ngaku Sudah Tak Lagi Muda, Rano Karno Mulai Main TikTok untuk Jaring Pemilih Gen Z
Total, panjang bibir pantai Banten mencapai 517 Km, bahkan ada beberapa Kabupaten/Kota yang belum memiliki Polsek atau Polres.
“Kalian bayangkan, Banten itu garis pantainya 517 km, di mana pada waktu itu, ada beberapa Kabupaten/Kota bahkan tidak ada Polsek Polresnya, masyarakat yang ada di bawah yang jadi ujung tombaknya,” jelas Rano.
Sehingga peran aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Jadi harus aktif masyarakat, RT RW harus bergerak dan tentu saja tindakan itu ada di kepolisian,” pungkasnya.