2 Tahun Terparkir di Thamrin Residence sampai Pajak Habis, Toyota Camry Milik Buronan KPK Harun Masiku Masih Kinclong

Jum'at, 13 September 2024 | 16:57 WIB
2 Tahun Terparkir di Thamrin Residence sampai Pajak Habis, Toyota Camry Milik Buronan KPK Harun Masiku Masih Kinclong
Penampakan mobil Toyota Camry milik buronan KPK, Harun Masiku yang ditemukan setelah bertahun-tahun terpakir di Thamrin Residence, Jakarta Pusat. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bahkan, Nawawi mengungkapkan baru-baru ini ditemukan mobil yang diduga berkaitan dengan buronan yang dicari lembaga antirasuah selama lebih dari empat tahun itu.

"Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun," kata Nawawi di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).

Lebih lanjut, Nawawi mengeklaim KPK tetap serius menangani kasus Harun Masiku. Dia mengaku hampir setiap pekan menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti.

Hal itu dia lakukan guna menanyakan perkembangan pencarian dan penyidikan kasus Harun Masiku.

"Hampir tiap minggu saya telpon dia (Rossa). ‘Mas bagaimana mas perkembangannya mas?’," ujar Nawawi.

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango. (Suara.com/Bagaskara)
Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango. (Suara.com/Bagaskara)

Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berinisial K.

"Bahwa terhitung sejak 22 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomer 942 tahun 2024 tentang larangan bepergian keluar negeri untuk dan atas nama lima orang," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Dia juga menjelaskan bahwa selain K, ada empat orang lainnya yang juga dicegah yakni berinisial SP, YPW, DTI dan DB. Menurut Tessa, kelima orang tersebut dicekal ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

"Larangan bepergian keluar negeri berlaku untuk 6 bulan kedepan," ujar Tessa.

Baca Juga: Viral Lagi! Jujur Tak Hobi Baca Buku, Sikap Polos Gibran Bikin Najwa Shihab Ngakak: Pencitraan Dikit Dong Mas

Lebih lanjut, dia juga menyebutkan bahwa pencegahan tersebut dilakukan karena keberadaan mereka di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI