Suara.com - Meski orangnya masih licin, KPK menemukan keberadaan mobil milik buronan Harun Masiku. Mobil Harun tersebut bermerek Toyota Camry dan diketahui sudah terparkir selama dua tahun di Thamrin Residence, Jakarta Pusat.
Berdasarkan foto yang diterima Suara.com, mobil tersebut berwarna hitam dengan nomor polisi B 8351 WB.
Dilihat dari penampakan foto mobil Harun Masiku itu, terlihat bahwa jangka waktu pelat nomor sudah habis. Pelat nomor mobil Harun Masiku sudah habis sejak bulan Maret tahun 2021.
Diketahui, KPK mengeklaim pihaknya pernah menemukan dokumen penting di dalam mobil tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.
“Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Bogor, Kamis (12/9/2024).

Meski begitu, Asep tidak mengungkapkan lebih rinci mengenai dokumen apa yang ditemukan di mobil buronan yang sudah dicari KPK selama lebih dari empat tahun itu.
Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa mobil Harun Masiku ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta Pusat pada 25 Juni 2024.
Dia menyebut bahwa mobil tersebut sudah terparkir di Thamrin Residence selama sekitar dua tahun.
“Sudah terparkir selama 2 tahun,” ujar Asep.

Sebelumnya, Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan pihaknya serius dalam mencari tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.