Suara.com - Anggota DPRD DKI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Husein membantah adanya arahan khusus untuk anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) dalam pengusulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Meskipun, partai politik (parpol) yang tergabung dalam KIM mengusulkan tiga nama yang sama.
Padahal, sejumlah parpol KIM belakangan ini sempat menyatakan akan mendukung Heru Budi Hartono untuk kembali menjadi Pj Gubernur. Namun, dalam rapat penentuan dan penetapan usulan nama pj gubernur, mereka kini sepakat mengusung nama yang sama.
"Nggak, sebenarnya gak ada arahan (untuk mengusul tiga nama sama)," ujar Husein usai rapat di Gedung DPRD DKI, Jumat (13/9/2024).
Kendati demikian, Husein mengakui adanya konsolidasi antar anggota KIM dalam penentuan nama Calon Pj Gubernur DKI.
"Kan konsolidasi kan biasa aja gak ada masalah. Apalagi soal KIM kan. Jadi memang tujuan kita dalma kerangka untuk menyampaikan bagaimana jakarta, maka pilih yang terbaik ya," ucapnya.
Ia juga menilai adanya perbedaan dalam usulan parpol seperti PDIP hal yang biasa. Hanya partai lambang banteng itu yang mengajukan nama Heru dan Deputi Gubernur Marullah Matali.
"Ya kan namanya demokrasi beda kan nggak ada masalah," pungkasnya.
DPRD DKI Jakarta menggelar rapat penentuan dan penetapan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada Jumat (13/9/2024). Dalam pembahasan ini, muncul tiga nama yang tak terduga mendadak dicalonkan untuk menjadi kepala daerah sementara.
Sesuai mekanisme penentuan pj gubernur, tiap fraksi mengusulkan tiga nama calon pj. Kemudian, tiga nama terbanyak akan dijadikan usulan DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pantauan Suara.com, hampir semua partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mengusung tiga nama yang sama. Yakni Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi; Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik; dan Plt Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir.