ICW Benarkan Pejabat Tak Takut Lakukan Korupsi, Dampak 'Dosa' Jokowi Telah Lemahkan KPK?

Jum'at, 13 September 2024 | 13:48 WIB
ICW Benarkan Pejabat Tak Takut Lakukan Korupsi, Dampak 'Dosa' Jokowi Telah Lemahkan KPK?
Ilustrasi Korupsi (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) membenarkan pejabat tak punya rasa takut lagi untuk lakukan korupsi. Hal ini sebelumnya juga sudah disampaikan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.

Bahkan ICW melihat, sikap tersebut tak hanya terjadi pada pejabat, melainkan pihak swasta yang juga kerap terjerat kasus korupsi.

Peneliti ICW Almas Sjafrina mengatakan, fenomena itu tak lepas dari dampak pelemahan terhadap KPK yang dilakukan oleh rezim Presiden Joko Widodo atau Jokowi selama dua periode.

"Apakah ini adalah dampak dari kelemahan KPK, saya rasa itu menjadi salah satu faktor yang cukup signifikan berdampak ya," kata Almas saat dihubungi Suara.com, Jumat (13/9/2024).

Baca Juga: KPK Temukan Mobil Harun Masiku, Mantan Penyidik: Yang Penting Orangnya

Pelemahan KPK dari aspek regulasi dan kelembagaannya melalui revisi UU KPK hingga pemecatan pegawainya melalui tes wawasan kebangsaan (TWK), disebut Almas, semakin membuat pemberantasan korupsi oleh KPK menjadi tidak cukup menakutkan.

Pelemahan KPK juga tidak menjadi satu-satunya faktor. Almas mengungkapkan bahwa ada kaitannya pula dengan perangkat hukum yang tidak tegas dalam memberikan hukuman kepada koruptor.

"Justru yang terjadi di dua rezim pemerintahan Jokowi yang terjadi adalah kemunduran. Yang sedang ramai dibahas misalnya soal rancangan undang-undang perampasan aset itu belum (disahkan)," ujarnya.

Setuju dengan pernyataan Alexander Marwata, Almas menyampaikan kalau koruptor saat ini memandang tindakan korupsi dapat menghasilkan keuntungan secara materi lebih tinggi, meskipun ada risiko hukuman penjara. Sayangnya, penegakan hukum terhadap koruptor juga masih lemah.

"Karena vonis masih rendah, kemudian juga hukuman tambahan seperti misalnya pencabutan hak politik. Kemudian juga terkait dengan pengenaan pasal pencucian uang, itu kan juga belum maksimal," kata Almas.

Baca Juga: Menantu Hingga Anak Jokowi di Pusaran Dugaan Gratifikasi: Masihkah KPK Punya Taji?

Dalam catatan ICW, perilaku korupsi itu tak lagi hanya karena dorongan kebutuhan kebutuhan hiduo sehari-hari. Tetapi juga tergiur meningkatkan gaya hidup jadi lebih mewah.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. [Suara.com/Yaumal]
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. [Suara.com/Yaumal]

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan ada pejabat yang tidak takut untuk melakukan korupsi. Hal bisa dilihat dari indeks persepsi korupsi di Indonesia menurun.

"Saya kan juga banyak menerima informasi dan mendengar cerita dari para penyelenggara negara, pejabat-pejabat. Sekarang orang nggak takut lagi Pak untuk korupsi," ujar Alex di Bogor, Jawa Barat, dikutip Jumat (13/9/2024).

Alexander menyebut korupsi dinilai oleh kebanyakan pejabat Indonesia sebagai perilaku yang menimbulkan keuntungan besar dengan risiko rendah.

"Korupsi itu di Indonesia itu risikonya rendah. Berbeda dengan investasi yang high risk, korupsi itu risiko rendah, kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan yang besar tinggi," kata Alex.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI