Suara.com - Aksi pemerasan menggunakan seragam polisi terjadi di Jalan Kapten Djojohadikusumo, Serpong, Tangerang Selatan, pada Kamis (12/9/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemerasan bermula ketika pemilik motor Honda Beat, Syaiful Haq ingin menjual motor miliknya.
Pelaku kemudian menyamar sebagai pembeli.
Saat melakukan transaksi, pelaku yang menggunakan seragam polisi ini menuding motor Syaiful Haq ini tidak memiliki surat-surat yang lengkap.
“Terlapor kemudian membawa motir tersebut dengan alasan ingin dijakan barang bukti,” kata Ade Ary, saat dihubungi Jumat (13/9/2024).
Selain sepeda motor, pelaku juga menggondol dua ponsel milik pelapor dengan merk Realme C25 S warna silver dan Oppo Reno 3 Warna hitam.
Atas kejadian itu Syaiful Haq mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan.
Hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait peristiwa yang dialami korban.
Baca Juga: Agak Laen, Pelaku Curanmor ini Libatkan Anak dan Istri saat Gondol Honda Beat