Kisah Pilu Lansia RH, Meninggal Saat Pertahankan Rumahnya yang Disita PN Jaksel

Jum'at, 13 September 2024 | 11:08 WIB
Kisah Pilu Lansia RH, Meninggal Saat Pertahankan Rumahnya yang Disita PN Jaksel
ilustrasi jenazah.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang lansia berinisial RH tewas usai rumahnya disita oleh juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis (12/9/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lebak Bulus 3, RT 08/04, Cilandak Jakarta Selatan.

Ade Ary mengatakan bahwa peristiwa bermula saat tim juru sita dari PN Jaksel ingin mengosongkan lahan yang dihuni korban. Korban saat itu berupaya mempertahankan lahan yang telah dihuninya.

"Tim eksekusi dari PN Jaksel berhasil membuka pagar sebelah kiri, RH tetap mempertahankan harta bendanya dengan cara sekuat tenaga," kata Ade Ary, saat dikonfirmasi, Jumat (13/9/2024).

Baca Juga: Tepis Tudingan Staf Hasto PDIP Palsukan Surat Penyitaan, Begini Pembelaan KPK

Namun, akibat fisik korban yang lemah karena sedang sakit dan sudah tua membuat RH kelelahan.

“Korban kemudian diangkat keluar rumah. Korban hanya bisa terdiam melihat eksekusi pengosongan rumahnya sambil mengatur nafas,” kata Ade Ary.

Korban sempat diangkat tim juru sita ke samping rumah, ketika itu korban kemudian pingsan. Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mayapada untuk mendapatkan pertolongan, nahas nyawa kotban tidak terselamatkan.

"Sekira pukul 11.30 WIB, RH meninggal dunia," katanya.

Ade Ary mengatakan peristiwa ini masih didalami oleh Polsek Cilandak Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Tersangka Tamron di Serpong

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI