Suara.com - Kasus kekerasan seksual atau pelecehan secara fisik baru-baru ini terjadi di Malaysia, hingga menyedot perhatian publik di berbagai negara.
Pasalnya, ada 402 anak dan remaja menjadi korban pelecehan seksual terjadi di 20 panti jompo Malaysia.
Para korban, yang berusia antara satu hingga 17 tahun, disebut-sebut mengalami berbagai bentuk pelecehan.
Bahkan ada yang dipaksa melakukan tindakan seksual terhadap anak-anak lain, kata Irjen Polisi Razarudin Husain dalam konferensi pers dilansir dari BBC.
Polisi telah menangkap 171 tersangka, termasuk guru agama dan pengasuh.
Panti jompo tersebut diduga terkait dengan konglomerat Islam terkemuka yang telah mengeluarkan pernyataan yang menyangkal melakukan kesalahan.
Penggerebekan polisi pada hari Rabu di 20 rumah kesejahteraan di negara bagian Selangor dan Negeri Sembilan dipicu oleh laporan awal bulan ini mengenai eksploitasi anak, penganiayaan dan pelecehan seksual di fasilitas lain di negara bagian Negeri Sembilan.
Pada konferensi pers pada hari Rabu, Inspektur Razarudin mengatakan kepada wartawan bahwa beberapa tersangka – berusia antara 17 hingga 64 tahun – diduga menyentuh anak-anak tersebut, dengan alasan bahwa itu adalah bagian dari perlakuan agama.
Beberapa anak juga dilaporkan diajari untuk melakukan tindakan seksual serupa pada anak-anak lain di rumah tersebut.
Baca Juga: Aktivis Amerika-Turki Tewas Dibunuh Tentara Israel, Rusia: Ini adalah Peristiwa Tragis
Anak-anak juga “dihukum dengan menggunakan benda logam yang dipanaskan” dan mereka yang sakit tidak diperbolehkan mencari perawatan medis sampai kondisi mereka menjadi kritis, tambahnya.