Suara.com - Polisi meringkus seorang sekuriti berinisial MIS alias Ibnu (30) lantaran melakukan aksi perampokan terhadap seorang pengemudi taksi online (taksol) berinisial BI di Tol Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat. Terungkapnya kasus ini, modus sekurti merampok sopir taksol itu dengan cara berpura-pura menjadi penumpang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka memesan taksi online dengan tujuan Bekasi Timur Regency. Namun saat di tengah perjalanan, tersangka Ibnu meminta pengemudi untuk berhenti di bahu jalan dengan alasan ingin buang air kecil.
“Pelaku minta untuk korban berhenti di bahu jalan, alasannya ingin buang air kecil,” kata Ade Ary, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (12/9/2024).
Setelah menepi, tersangka sempat turun sejenak. Namun saat kembali masuk ke dalam mobil, tersangka langsung menjerat leher korban menggunakan seutas tali yang sebelumnya telah dipersiapkan.
“Jadi lehernya dijerat dengan tali yang sudah dipersiapkan. Korban berusaha melawan, korban seorang ibu-ibu ya, berusaha melawan,” katanya.
Korban saat itu berhasil meloloskan diri, namun tersangka kembali mengancam sang sopir taksol itu dengan sebilah pisau.
“Kemudian pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam, sambil menyuruh korban turun,” kata Ade Ary.
Merasa nyawanya terancam, korban pun menuruti permintaan pelaku. Korban saat itu turun meski berada di tengah tol.
Korban kemudian membuat laporan polisi di Polsek Jatiasih, usai melakukan pendalaman terhadap perkara ini, polisi berhasil mengantongi identitas tersangka. Tiga hari berselang, sekuriti perampok sopir taksi online itu akhirnya dibekuk saat bekerja di sebuah mal kawasan Bekasi.
Meminta Uang Tebusan