Alexander Marwata Sebut Pimpinan KPK Berikutnya Harus Siap Jadi Oposisi

Kamis, 12 September 2024 | 20:28 WIB
Alexander Marwata Sebut Pimpinan KPK Berikutnya Harus Siap Jadi Oposisi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menilai pimpinan lembaga antirasuah selanjutnya harus siap menjadi oposisi pemerintah.

Oposisi dalam artian jika kebijakan pemerintah tidak pro terhadap pemberantasan korupsi, maka KPK mesti bersikap independen.

Alex mengatakan KPK memang lembaga unsur eksekutif. Namun, bukan berarti menjadi bawahan presiden.

"Presiden itu tidak bisa memberhentikan atau mengganti pimpinan KPK, jadi, mestinya sih pimpinan KPK itu siap menjadi oposisi pemerintah ketika kebijakan-kebijakan itu tidak pro pemberantasan korupsi. Kita harus mengingatkan, menegur, gitu loh," kata Alex di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).

Baca Juga: Setiap Pekan Tanya Perkembangan ke Penyidik Rossa, Ketua KPK Klaim Temukan Mobil Harun Masiku

"Ini menjadi saya pikir apa ya, ya itu tadi, kedudukan pimpinan KPK itu sebetulnya, secara undang-undang itu sangat independen, sangat independen," tanbah dia.

Meski begitu, Alex menekankan, agar hal realisasi independensi KPK hal yang mutlak dilakukan.

"Enggak usah dengarin yang lain, toh kalian misalnya tidak disukai oleh pimpinan lembaga-lembaga lain enggak berpengaruh juga," tandas Alex.

Diketahui, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada Oktober mendatang.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Novel Baswedan dkk soal Syarat Usia Capim KPK, Begini Dissenting Opion Arsul Sani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI