Usulkan Heru Budi Jadi Calon Tunggal Pj Gubernur Jakarta, PKS: Membawa Kedamaian

Kamis, 12 September 2024 | 20:23 WIB
Usulkan Heru Budi Jadi Calon Tunggal Pj Gubernur Jakarta, PKS: Membawa Kedamaian
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PKS Khoirudin memastikan pihaknya bakal mengusulkan nama Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) RI, Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI. PKS ingin Heru melanjutkan masa jabatannya sebagai kepala daerah sementara di Jakarta.

Khoirudin mengatakan nama Heru diputuskan pihaknya setelah melakukan rapat internal PKS.

"Sudah (diputuskan) yaitu Pak Heru Budi Hartono," ujar Khoirudin kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).

Sebenarnya, tiap partai politik di DPRD DKI bisa mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur. Namun, Khoirudin memastikan pihaknya hanya mengajukan satu nama.

Baca Juga: Jhonny PDIP Minta Parpol Tak Lelet Tunjuk Pengganti Heru Buri di Jakarta, Ujungnya Jokowi yang Tentukan

"Ya (satu nama yang diajukan) sementara," ucapnya.

Heru, kata Khoirudin, dipilih karena kinerjanya yang cukup baik selama menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta sejak tahun 2022 lalu. Ia juga menilai Heru sebagai sosok yang membawa kedamaian.

"Kinerjanya bagus, membawa kedamaian," pungkasnya.

Sebelumnya DPRD DKI Jakarta meminta tiap partai politik yang lolos Parlemen Kebon Sirih untuk segera menentukan nama kandidat Penjabat (Pj) Gubernur DKI. Tiap partai maksimal menyetor tiga nama dan ditunggu sampai 13 September 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Sementara, Achmad Yani saat memimpin rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) pembahasan nama-nama Pj Gubernur DKI. Rapat ini digelar karena masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur akan berakhir pada 17 Oktober 2024 mendatang.

Baca Juga: DPRD Minta Parpol Setor Nama Kandidat Pj Gubernur DKI Paling Lambat 13 September

"Pada hari ini masing-masing partai politik DPRD DKI Jakarta dapat mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta maksimal 13 September 2024," ujar Yani kepada Rabu (11/9/2024).

Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta tiba-tiba menyatakan menolak kenaikan harga BBM saat rapat paripuna mengenai hasil pembahasan terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD). (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Ilustrasi rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Dari 11 partai di DPRD DKI, diketahui dalam rapat sebagian di antaranya belum menentukan nama Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon satu yang akan diajukan. Salah satu partai yang sudah menentukan adalah PDIP.

"Ada dua nama yang kita usung," kata Anggota Fraksi PDIP Chica Koeswoyo.

Sementara, Fraksi Partai Demokrat meminta untuk penambahan waktu melebihi 13 September. Sebab, DPRD akan membahas APBD 2025 dalam waktu dekat dan ada persyaratan teknis yang perlu dicermati lebih lanjut.

"(Dalam persyaratan) disebutkan bahwa pejabat ASN yang menduduki JPT Madya. Di DKI Jakarta hanya ada Pak Pj Gubernur kemudian ada Sekda, kemudian ada Pak Marullah. Kan pilihannya tiga," ucap Anggota Fraksi Demokrat Mujiyono.

"Itu sementara kalau melihat lagi kepada persyaratan yang berikutnya ada penilaian kinerja pegawai. Kalau kita mau pilih A, B nya seperti apa, beda B, A, dan C nnya seperti apa. Jadi karena hal tersebut menurut hemat saya bisa dilakukan penambahan waktu," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI