Suara.com - Apakah Anda sudah mendapatkan informasi pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024 ini? Jika belum, artikel ini akan membawa beberapa informasi penting untuk Anda. Mulai dari kapan pengumuman dikeluarkan, masa sanggah, dan langkah-langkah melakukan sanggahan yang diperlukan.
Tercatat hingga tanggal 11 September 2024, setidaknya sebanyak 3,872,844 pelamar mendaftarkan diri untuk berbagai formasi yang dibuka pada periode 2024 ini. Seleksi pada berkas yang dimasukkan telah dilakukan, dan pengumumannya akan dalam waktu dekat dilaksanakan.
Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS
Mengacu pada jadwal yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Nasional, pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024 akan dilakukan pada hari Sabtu, tanggal 14 September 2024 hingga hari Kamis, 19 September 2024 mendatang.
Setidaknya tersedia waktu yang cukup untuk mengetahui hasil penilaian berkas dari panitia untuk peserta yang telah memasukkan berkas-berkas yang diperlukan. Periode ini juga ditetapkan karena panitia akan terus melakukan proses seleksi hingga tanggal 17 September 2024 mendatang.
Jadi jika nama Anda belum muncul pada pencarian hasil seleksi berkas di tahap awal, Anda dapat menunggunya hingga periode akhir pengumuman pada 19 September 2024 mendatang.
Untuk pengecekan pengumuman sendiri dapat dilakukan dengan cara berikut:
- Buka situs SSCASN
- Login dengan NIK dan password yang Anda miliki
- Pastikan data yang diisi sesuai dengan apa yang didaftarkan
- Cek status pengumuman pada menu Cek Hasil atau Lihat Pengumuman
- Hasil seleksi administrasi otomatis akan muncul dengan tulisan Lolos atau Tidak Lolos
- Jika Lolos, maka peserta dapat mengunduh dokumen yang disediakan
- Jika tidak lolos maka peserta dapat melakukan sanggahan di masa sanggah
Masa Sanggah yang Disediakan
Masa sanggah sendiri adalah periode yang disediakan oleh sistem rekrutmen untuk Anda yang dinyatakan tidak lulus pada hasil seleksi administrasi. Periodenya diselenggarakan pada tanggal 20 September 2024 hingga 22 September 2024, dan verifikasi akan dilakukan hingga tanggal 24 September oleh sistem.
Baca Juga: Berapa Jumlah Soal SKD CPNS 2024? Ketahui Kisi-kisi dan Prakiraan Kebutuhan Waktu Mengerjakannya
Aturan yang diterapkan cukup mudah dipahami, yakni Anda hanya dapat menyanggah sebanyak satu kali, hanya dapat dilakukan jika penyebab ketidaklulusan adalah murni kesalahan instansi, sanggahan tidak bisa dilakukan jika kesalahan berasal dari peserta, jika dokumen yang tidak valid lebih dari satu maka sanggahan pada dokumen tidak akan mengubah hasil, dan segala bentuk permohonan atau alasan yang tidak terkait dengan dokumen yang dianggap tidak valid oleh verifikator maka akan diabaikan.