Produksi Uang Palsu hingga Miliaran, Bareskrim Tangkap 10 Orang Kasus Percetakan Upal di Bekasi

Kamis, 12 September 2024 | 20:05 WIB
Produksi Uang Palsu hingga Miliaran, Bareskrim Tangkap 10 Orang Kasus Percetakan Upal di Bekasi
Ilustrasi--Produksi Uang Palsu hingga Miliaran, Bareskrim Tangkap 10 Orang Kasus Percetakan Upal di Bekasi. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"TKP percetakan tersebut bukan sebagai kedok, tetapi memang digunakan oleh para tersangka untuk melakukan percetakan uang palsu," imbuhnya.

Berdasar hasil pemeriksaan, komplotan ini sudah pernah menjual uang palsu cetakannya sendiri kepada orang lain.

“Kemungkinan uang yang beredar tersebut digunakan untuk penipuan,” katanya.

Usai uang tersebut beredar di masyarakat pihak kepolisian kemudian menjebak pelaku, dengan berpura-pura ingin melakukan pembelian uang palsu sebanyak Rp1,2 miliar dengan upah senilai Rp300 juta.

“Awalnya kita dapat info ada beredar uang palsu di wilayah Bekasi, kita telusuri kemudian kita coba transaksi. Uang palsu gak bisa dikonversi ke rupiah, gak ada nilainya, cuma jaringan ini mau jual ke kita  Rp300 juta,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI