Suara.com - Polisi berhasil menyelamatkan 402 anak berusia antara 1 hingga 17 tahun yang diyakini dieksploitasi di 18 rumah kesejahteraan di Selangor dan Negeri Sembilan dalam Operasi Global, kemarin
Berdasarkan laporan Harian Metro, Irjen Polisi Tan Sri Razarudin Husain mengatakan, dari jumlah itu masing-masing berjumlah 201 orang baik laki-laki maupun perempuan.
Dari hasil penggerebekan terungkap telah terjadi penelantaran dan penganiayaan terhadap anak-anak yang juga penghuni rumah amal tersebut.
“Setelah kasus tersebut, total 171 orang ditangkap, termasuk 105 perempuan berusia 17 dan 64 tahun,” katanya.
Anak-anak diajari dan dipaksa untuk saling menyentuh
Polisi menduga Global Ikhwan Service and Business Holding (GISBH) melakukan pelanggaran dalam kegiatan perdagangan manusia dan pelanggaran lainnya.
Modus operandi GISBH berdasarkan intelijen dan keterangan korban ditemukan bahwa korban ini diajari, dididik untuk menganiaya kemudian dianiaya oleh wali dan dipaksa menganiaya anak warga lainnya, ini dari intelijen dan percakapan yang kami rekam.
“Korban yang tidak sehat, tidak diperkenankan mendapat perawatan di klinik sampai kondisinya kritis."
“Sekaligus sentimen keagamaan digunakan untuk menarik simpati dan juga mendapatkan sumbangan dari luar,” ujarnya.
Baca Juga: Malaysia Kena Apes: Capek-capek Bikin Turnamen, Tak Cukup untuk Geser Timnas Indonesia
Bahkan, anak-anak juga dianiaya dengan menggunakan benda-benda seperti sendok panas sebagai bentuk hukuman jika melakukan kesalahan.