Tertangkap! Bocah SMP di Bekasi Tewas Tawuran Berdarah, Satu Pembacoknya Mendadak Nyantri di Pesantren

Kamis, 12 September 2024 | 18:02 WIB
Tertangkap! Bocah SMP di Bekasi Tewas Tawuran Berdarah, Satu Pembacoknya Mendadak Nyantri di Pesantren
Ilustrasi tawuran. (Suara.com/Ema)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Korban sempat dibawa oleh temannya ke Klinik Safira dekat dengan lokasi kejadian, namun saat itu kondisi korban sudah meninggal dunia," katanya.

Dia menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan dari keluarga korban dan langsung menindaklanjuti dengan melakukan pengejaran terhadap kedua anak berhadapan dengan hukum tersebut.

Dua hari setelah kejadian, tim gabungan Polsek Cabangbungin dan Polres Metro Bekasi berhasil menangkap MRA yang sedang bersembunyi di salah satu rumah diduga masih ada hubungan keluarga di Kampung Gabus, Kecamatan Tambun Utara.

Sedangkan MA ditangkap saat ngumpet di sebuah satu pondok pesantren yang berada di wilayah Tangerang, Banten.

Dari tangan para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa dua bilah senjata tajam jenis celurit panjang, dua buah sepeda motor yang digunakan para pelaku dan korban, serta pakaian korban yang berlumuran darah.

Akibat perbuatannya, menurut Kapolres, pelaku MRA dan MA dijerat pasal 80 ayat 3 junto pasal 76c Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Selain itu juga pasal 170 KUHP, pasal 338 KHUP dan pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara, dan atau denda paling banyak Rp3 miliar.

Saufi berpesan kepada semua elemen, baik orang tua, pihak sekolah, pihak pemerintah desa maupun pemerintah kecamatan setempat untuk selalu mengawasi anak-anak atau pelajar agar peristiwa tawuran dapat dicegah.

"Jika menemukan ada potensi tawuran segera bubarkan atau hubungi kepolisian untuk ditangani. Kami juga telah meminta agar jajaran polsek untuk terus gencar patroli, bukan hanya malam hari, tapi sepanjang hari," ujarnya. (Antara)

Baca Juga: Polisi Ringkus Begal Pengemudi Taksol Di Tol Jatiasih, Sempat Minta Tebusan Rp 70 Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI