Tertangkap! Bocah SMP di Bekasi Tewas Tawuran Berdarah, Satu Pembacoknya Mendadak Nyantri di Pesantren

Kamis, 12 September 2024 | 18:02 WIB
Tertangkap! Bocah SMP di Bekasi Tewas Tawuran Berdarah, Satu Pembacoknya Mendadak Nyantri di Pesantren
Ilustrasi tawuran. (Suara.com/Ema)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua orang remaja berinisial MRA (15) dan MA (15) ditangkap dalam tawuran maut yang menewaskan MF (14), siswa SMP di di wilayah Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kedua ABG yang membacok korban hingga tewas ditangkap setelah sempat kabur ke rumah saudara hingga pondok pesantren. 

Perihal penangkapan dua ABG pelaku tawuran maut itu diungkapkan oleh Wakil Kapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun. 

"Dua pelaku itu juga masih berstatus pelajar, yakni MRA (15) dan MA (15). Keduanya terlibat tawuran hingga mengakibatkan satu orang pelajar berinisial MF (14) tewas akibat terkena sabetan senjata tajam dari para pelaku," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (12/9/2024).

Dia mengatakan peristiwa tawuran itu melibatkan pelajar dari dua sekolah yakni SMP Negeri 1 Cabangbungin dengan SMP Negeri 2 Cabangbungin yang dipicu janjian antara dua kelompok pelajar tersebut melalui media sosial.

"Pada Jumat 6 September 2024 pukul 12.00 WIB Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) MRA mendapat direct message via Instagram dari akun @16stayhigh milik siswa SMPN 1 Cabangbungin ke Akun @twocabangbungin milik siswa SMPN 2 Cabangbungin," katanya.

Mendapatkan pesan tersebut, MRA dan MA memberitahukan kepada teman-temannya melalui pesan di grup aplikasi 'Whatsapp' bahwa sekolah mereka mendapatkan tantangan untuk duel tawuran.

Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB, MRA dan MA merasa tertantang lalu bersama teman-temannya yang lain menuju ke tempat yang telah disepakati untuk tawuran.

Setelah itu, kedua kelompok pelajar itu bertemu di lokasi aksi tawuran di Kampung Kukun, Kelurahan Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

"Dan terjadilah tawuran antara pelajar SMPN 1 Cabangbungin dengan SMPN 2 Cabangbungin," katanya.

Baca Juga: Polisi Ringkus Begal Pengemudi Taksol Di Tol Jatiasih, Sempat Minta Tebusan Rp 70 Juta

Pada saat tawuran MRA mengayunkan satu bilah celurit panjang mengenai dada korban, kemudian MA mengayunkan celurit panjang mengenai leher korban, sehingga korban mengalami luka bacok yang mengakibatkan pendarahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI