Menkominfo Budi Arie Bongkar Biang Kerok Pencuri Data Pribadi Kartu SIM, Operator Indosat?

Riki Chandra Suara.Com
Kamis, 12 September 2024 | 17:29 WIB
Menkominfo Budi Arie Bongkar Biang Kerok Pencuri Data Pribadi Kartu SIM, Operator Indosat?
Ilustrasi pencurian data (Pexels/Towfiqu barbhuiya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengungkap bahwa kasus pencurian data pribadi warga Bogor yang digunakan untuk penjualan kartu SIM prabayar bukanlah sepenuhnya kesalahan Indosat.

Biang keroknya adalah oknum dealer atau mitra Indosat itu sendiri. “Kami minggu lalu sudah berdiskusi dengan Indosat, bahwa ini adalah kesalahan dealer mereka. Indosat memiliki klasifikasi bisnis terhadap dealernya, dan dalam hal ini yang bermasalah adalah oknum dealer,” ujar Budi Arie, Kamis (12/9/2024).

Kasus ini membuat Komisi I DPR RI memutuskan akan memanggil pihak Indosat sebagai operator seluler terkait dugaan registrasi ilegal kartu prabayar.

Pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi masalah yang melibatkan pencurian data tersebut, sekaligus memanggil jajaran Kemenkominfo untuk dimintai penjelasan. Menanggapi hal ini, Budi Arie menyatakan bahwa pihaknya siap menerima panggilan DPR.

“Kalau ada pemanggilan dari DPR, kita siap. Yang pasti, ini adalah ulah oknum-oknum dari dealership Indosat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menkominfo menekankan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi. Ia juga menambahkan bahwa Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang akan efektif diberlakukan mulai Oktober 2024.

“Pemerintah sangat serius melindungi data pribadi masyarakat. Namun, saya juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga data pribadinya,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, CEO Indosat Ooredoo Hutchison, Vikram Sinha, juga mengecam tindakan pencurian data yang dilakukan oleh oknum dealer mereka.

“Indosat sangat mengecam segala bentuk tindakan ilegal, termasuk kasus pencurian data ini,” tegasnya.
Vikram juga menyebutkan bahwa Indosat dan Kemenkominfo bekerja sama untuk melatih satu juta penduduk Indonesia dalam bidang keamanan siber dalam lima tahun ke depan.

Sebelumnya, Kemenkominfo mengungkapkan hasil temuan terkait kasus pencurian data warga Bogor yang dilakukan oleh dua pelaku, yakni MR (23) dan L (51), yang merupakan pegawai dari dealer Indosat Ooredoo Hutchison. Mereka terbukti menggunakan data pribadi warga untuk registrasi kartu SIM prabayar secara ilegal dan memperoleh keuntungan dari tindakan tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI