Suara.com - Seorang pria tunawisma, Shawn Laval Smith (34), telah dinyatakan bersalah atas pembunuhan brutal seorang mahasiswi, Brianna Kupfer (24), di sebuah toko furnitur di Los Angeles, AS.
Kasus yang terjadi pada tahun 2022 ini mengejutkan publik, setelah rekaman audio dari serangan tersebut digunakan sebagai bukti kunci dalam pengadilan.
Kupfer, yang bekerja di toko furnitur itu, sempat mengirim pesan teks kepada temannya, mengungkapkan kekhawatirannya tentang seorang pria mencurigakan yang berada di dalam toko. Tak lama setelah pesan tersebut, ia ditemukan tewas berlumuran darah di lantai toko akibat 46 tusukan.
Jaksa mengatakan bahwa dalam rekaman audio yang ditemukan di tempat kejadian, terdengar Smith berjanji kepada korban bahwa ia "tidak akan menyakitinya" sebelum kemudian memerintahkannya untuk berbaring di lantai.
Baca Juga: Gelandangan Tusuk Wanita hingga 46 Kali, Rekaman Suara Bikin Merinding: Sudah Berakhir
Tak lama setelah itu, serangan brutal dimulai, disertai dengan suara teriakan korban dan Smith yang berulang kali berkata, "Sudah berakhir."
Setelah melakukan penusukan, Smith kabur melalui pintu belakang toko, meninggalkan Kupfer yang sudah tidak bernyawa.
Polisi kemudian menemukan pisau filet yang bengkok di lokasi kejadian, yang diidentifikasi sebagai senjata pembunuhan. Pisau tersebut, bersama dengan rekaman audio, menjadi bukti utama yang menghubungkan Smith dengan kejahatan ini.
Jaksa penuntut menegaskan bahwa Smith telah merencanakan serangan tersebut dan meninggalkan rumahnya dengan niat membunuh.
"Dia membenci wanita dan melancarkan serangan ini dengan tujuan memburu dan menghancurkan," ujar pengacara keluarga Kupfer.
Smith digambarkan sebagai individu yang berbahaya, mirip dengan karakter Hannibal Lecter, yang menikmati menyiksa korban-korbannya.
Kasus ini menambah panjang catatan kriminal Smith, yang sebelumnya terlibat dalam berbagai tindakan kriminal, termasuk menyerang petugas polisi dan vandalisme. Pada saat penangkapan, Smith juga diketahui telah dibebaskan dengan jaminan atas tuduhan pelanggaran lain.
Setelah vonis dibacakan, keluarga Brianna Kupfer menyampaikan rasa terima kasih kepada juri dan tim hukum atas dedikasi mereka dalam mencari keadilan.
Brianna adalah seorang wanita muda yang penuh harapan, tetapi hidupnya direnggut terlalu cepat. Kami bersyukur atas putusan ini," ujar pengacara keluarga dalam pernyataan resmi.