Budi Arie mengatakan kalau angkatan siber ini akan berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Ia juga menegaskan kalau lembaga tersebut tidak tumpang tindih dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) maupun Kominfo itu sendiri.
"Enggak ada tabrakan (dengan BSSN) karena fungsinya buat defence," tambahnya.
Budi Arie menilai kalau fungsi Kominfo sendiri lebih berkaitan dengan civilian karena membahas soal digitalisasi masyarakat ataupun ekonomi digital.
"Pertahanan siber beda lagi, defence cyber beda lagi," pungkasnya.
Wacana pembentukan Angkatan Siber ini diusulkan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet.
Ia menilai sudah saatnya Indonesia segera mempersiapkan pembentukan matra keempat TNI dengan menghadirkan Angkatan Siber.
"Kehadirannya untuk memperkuat tiga matra yang sudah ada, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara," ujar Bamsoet dalam Pidato Pengantar Sidang Tahunan MPR Tahun 2024 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Jumat (16/8/2024) lalu.
Bamsoet menganggap hal tersebut penting mengingat posisi geopolitik Indonesia sangat rawan karena berhadapan langsung dengan trisula negara persemakmuran Inggris, yaitu Malaysia, Singapura, dan Australia.
Baca Juga: Pengamat Soal Wacana Pembentukan Angkatan Siber TNI: Tak Boleh Ancam Privasi Warga