Suara.com - Bakal calon gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan tidak boleh ada diskriminasi bagi masyarakat pengguna transportasi umum. Hal ini ia tegaskan seraya menyatakan penolakan terhadap wacana pengubahan skema subsidi KRL menjadi berbasis NIK.
Pramono menyatakan bahwa ia merupakan salah satu pihak yang menolak keras wacana tersebut. Menurutnya, wacana tersebut justru berpotensi membuat diskriminasi.
"Saya termasuk yang nggak setuju. Jadi yang namanya angkutan transportasi publik itu tidak boleh ada diskriminasi. Kalau saya nggak boleh, nggak boleh ada diskriminasi," kata Pramono dalam wawancara ekslusif bersama Suara.com di kediamannya, Selasa (10/9/2024).
Politikus PDI Perjuangan ini berpandangan tidak bisa membagi kelas antara kelas atas dalam hal ini kalangan kaya dengan mereka kelas menengah, hingga kalangan miskin berdasarkan penggunaan transportasi umum, semisal KRL.
Baca Juga: Cekcok Pemilik Mobil dengan Petugas SPBU, Pelat Nomor Baru Jadi Kendala Isi BBM Subsidi
"Karena orang naik transportasi publik atau KRL itu tadi kan kita nggak bisa mengecek itu dapat bansos atau nggak," kata Pramono.
Terlebih, menurut Menteri Sekretaris Kabinet ini, semua warga negara pengguna transportasi massal memang harus diperlakukan sama, tanpa ada diskriminasi.
"Siapaun yang naik transportasi umum harus diperlakukan sama," kata Pramono.
Kata Menhub
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi buka suara soal pengubahan skema subsidi KRL menjadi berbasis NIK. Menurut Menhub, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih membahas anggaran subsidi untuk KRL di DPR.
Baca Juga: Menhub Sebut Implementasi Subsidi KRL Berbasis NIK Masih Jalani Proses Panjang
Setelah anggaran ditentukan, sambung dia, baru pemerintah akan membahas detil soal kebijakan subsidi KRL berbasis NIK.
Dalam kebijakan ini, pemerintah membatasi penumpang KRL mendapatkan subsidi tiket. Di mana NIK yang terdaftar saja yang mendapat subsidi tarif KRL.
"Pak Menko, Bu Menkeu tengah menyelesaikan anggaran di DPR. Setelah ini kita akan adakan rapat," ujarnya di Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Namun demikian, Menhub menyebut, penerapan kebijakan ini tak luput dari implementasi teknologi di sektor transportasi.
"Dan seperti apa yang dilakukan, tapi pada dasarnya kalau bicara ini adalah bagaimana kita mengatur ticketing dengan satu teknologi," tegas dia.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan belum ada penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dalam waktu dekat.
"Rencana itu merupakan bagian dari upaya DJKA dalam melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi yang lebih tepat sasaran," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal di Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Menurut Risal, untuk memastikan skema tarif subsidi KRL betul-betul tepat sasaran, DJKA Kemenhub masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait.