Kemenkes Sebut Bullying Di Kalangan Mahasiswa Kedokteran Jadi Kebiasaan, Laporan Sampai 1.600 Kasus

Kamis, 12 September 2024 | 13:56 WIB
Kemenkes Sebut Bullying Di Kalangan Mahasiswa Kedokteran Jadi Kebiasaan, Laporan Sampai 1.600 Kasus
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Kemenkes RI Azhar Jaya. (Suara.com/Lilis)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengakui aksi perundungan atau bullying di instansi kedokteran telah jadi kebiasaan. Sehingga, aksi bullying antar mahasiswa kedokteran bisa jadi tidak hanya terjadi di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Semarang.

"Bukan berarti bullying hanya terjadi di Undip. Pada prinsipnya ini di dunia kedokteran, bullying ini kayaknya seperti sudah menjadi suatu kebiasaan," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Kemenkes RI Azhar Jaya kepada wartawan, ditemui di Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Pria yang akrab disapa Aco itu menekankan, Kementerian Kesehatan akan bekerja keras agar tradisi bullying tersebut tidak terus berlanjut. Kasus yang terjadi pada peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anastesi mendiang Aulia Risma itu juga hanya salah satu perundungan yang terungkap ke publik.

"Sekali lagi, saya yakin kita bisa menciptakan dokter dengan baik tanpa ada bullying-bullying seperti itu," tegas Aco.

Baca Juga: Menkes Dipolisikan Buntut Kasus Bullying PPDS Undip, Dirjen Yankes: Biarin Aja, Ngapain Pusing-pusing

Sementara itu, data dugaan bullying pada pendidikan kedokteran yang diterima Kemenkes hingga Agustus 2024 lalu, Aco menyampaikan bahwa jumlahnya mencapai sekitar 1.600 kasus. Akan tetapi, Kemenkes menyeleksi dugaan kasus yang dilaporkan itu.

"Kita nggak semuanya laporan itu kita bilang bullying. Kita juga lihat, kita cek. Kita benar-benar cek. Kalau misalnya ada mahasiswa yang dimarahin, ternyata itu cuma dikatakan bodoh, itu sepertinya sih bukan bullying," kata Aco.

Menurut dia, suatu tindakan dapat disebut bullying bila pelaku lakukan kekerasan verbal dengan menggunakan bahasa kasar, mengandung sara, hingga menghina fisik maupun kekurangan seseorang.

"Itu baru kita katakan bullying. Atau dia pakai fisik, itu kita katakan bullying. Atau dia melakukan itu di depan pasien, kan menjatuhkan martabat seseorang, ya, itu masih bullying," katanya.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Perundungan Mahasiswi PPDS Undip, Saksi-saksi Mulai Diperiksa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI