Suara.com - Beredar sebuah video di media sosial yang menyebutkan bahwa Kota Banjar merupakan kota termiskin di Provinsi Jawa Barat.
Video tersebut memuat narasi bahwa Kota Banjar memiliki tingkat kemiskinan tertinggi di Jawa Barat, yang didasarkan pada rendahnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di daerah tersebut pada tahun 2024.
"SEDERET DAERAH TERMISKIN DI JAWA BARAT, PERINGKAT SATU KOTA BANJAR," narasi dalam video yang diunggah akun facebook Nico Deli, dikutip Kamis.
Namun, klaim ini dibantah oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjar dan sejumlah pejabat terkait.
Baca Juga: Cek Fakta: Lionel Messi Puji Penampilaan Maartin Paes di Laga Indonesia VS Australia
Penjelasan
Mengutip Harapanrakyat, Statistis Ahli Muda BPS Kota Banjar, Irma Setiawati, menegaskan bahwa PDRB tidak relevan digunakan untuk menentukan tingkat kemiskinan di suatu daerah. PDRB merupakan indikator yang mengukur nilai tambah barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu wilayah, bukan untuk menilai kemiskinan.
Menurut data BPS, PDRB Kota Banjar pada tahun 2023 berdasarkan harga konstan sebesar Rp 3.679,08 miliar, sedangkan berdasarkan harga berlaku mencapai Rp 5.246,65 miliar dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,63 persen.
Meski demikian, Irma menjelaskan bahwa Kota Banjar memiliki perekonomian yang paling kecil di Jawa Barat, sesuai dengan luas wilayahnya yang juga kecil. Namun, hal ini tidak berarti Kota Banjar merupakan daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi.
Faktanya, berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin di Kota Banjar pada tahun 2023 adalah 6,14 persen atau sekitar 11.660 jiwa dari total populasi 207.510 jiwa. Angka ini justru menunjukkan penurunan dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencatat angka kemiskinan sebesar 6,73 persen.
Selain itu, Kota Banjar masuk dalam 5 besar kabupaten/kota dengan jumlah penduduk miskin paling sedikit di Jawa Barat.
Baca Juga: Teror Ketukan Misterius Tengah Malam Bikin Warga Kota Banjar Resah
Kepala Bappelitbangda Kota Banjar, Andi Bastian, juga mengonfirmasi bahwa narasi dalam video tersebut tidak akurat. Ia menegaskan bahwa PDRB tidak dapat digunakan untuk mengukur tingkat kemiskinan, karena fungsinya adalah untuk menggambarkan pendapatan ekonomi daerah.
“PDRB itu nggak bisa untuk menggambarkan angka kemiskinan, tapi PDRB itu menggambarkan pendapatan ekonomi daerah,” jelas Andi Bastian.
Kesimpulan
Berdasarkan data dan klarifikasi dari BPS serta pemerintah Kota Banjar, klaim bahwa Kota Banjar adalah kota termiskin di Jawa Barat tidak benar. Tingkat kemiskinan di Kota Banjar justru tergolong rendah, dengan angka kemiskinan sebesar 6,14 persen pada tahun 2023. Narasi yang menyebutkan bahwa PDRB rendah otomatis mencerminkan kemiskinan juga dinyatakan tidak relevan oleh para ahli.