Saat ini, pelaku telah ditahan. Dia dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Polisi Ringkus Begal Pengemudi Taksol Di Tol Jatiasih, Sempat Minta Tebusan Rp 70 Juta
Kamis, 12 September 2024 | 13:01 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ragam Pesan-pesan Lucu dan Mengharukan Pemudik Motor di Kalimalang
29 Maret 2025 | 04:37 WIB WIBPemudik Motor Padati Kalimalang
04:23 WIBREKOMENDASI
TERKINI