5 Kader Minta Maaf ke Mega karena Ngaku Dijebak, PDIP Curigai Dalang di Balik Gugatan di PTUN: Jangan Ganggu Kami!

Kamis, 12 September 2024 | 07:08 WIB
5 Kader Minta Maaf ke Mega karena Ngaku Dijebak, PDIP Curigai Dalang di Balik Gugatan di PTUN: Jangan Ganggu Kami!
Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP, Ronny Talapessy. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyambut baik langkah 5 kader yang mencabut gugatan yang dilayangkan terhadap SK Kemenkumham perpanjangan kepengurusan partai. PDIP pun memperingatkan pihak-pihak kekuasaan yang berada di balik gugatan itu coba menyerang partai dengan memanfaatkan kader yang tak mengerti hukum. 

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy saat ditemui awak media di Jakarta Barat, Rabu (11/9/2024). 

Sebelumnya, 5 kader PDIP bernama Djupri, Manto, Jairi, Sujoko, dan Suwari meminta maaf dan mencabut gugatannya terhadap SK Kemenkumham perpanjangan kepengurusan PDIP ke PTUN. 

"Tentunya kami menyesalkan ya, ada oknum-oknum yang kami lihat di sini adalah perpanjangan dari alat kekuasaan yang coba memanipulasi kader PDI Perjuangan, di mana mereka tidak mengerti dan polos," kata Ronny. 

Lima orang kader PDI Perjuangan (PDIP) mengaku dijebak serta ditipu terkait gugatan terhadap SK Kemenkumham perpanjangan kepengurusan PDIP periode 2024-2025 ke PTUN. (Suara.com/Bagaskara)
Lima orang kader PDI Perjuangan (PDIP) mengaku dijebak serta ditipu terkait gugatan terhadap SK Kemenkumham perpanjangan kepengurusan PDIP periode 2024-2025 ke PTUN. (Suara.com/Bagaskara)

Ronny menjelaskan, berdasarkan kronologi para kader PDIP tersebut awalnya disodorkan kertas kosong dan diminta untuk tanda tangan di atas materai. Ternyata kertas kosong itu digunakan untuk surat kuasa melayangkan gugatan SK Kemenkumham terkait kepengurusan partai. 

"Nah, kami melihat hal seperti ini adalah hal manipulatif yang coba memanfaatkan orang kecil, wong cilik orang kecil yang tidak mengerti hukum, sehingga mereka diminta atau dijebak untuk menandatangani belangko kosong yang adanya surat kuasa," ujarnya. 

"Dan hari ini kami sudah mendengar bahwa kader kami yang mencabut surat kuasa dan mencabut juga gugatan yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara, tentunya kami melihat bahwa ini adalah langkah yang menjadi tanggung jawab karena mereka mengetahui bahwa tanda tangan tersebut ternyata dimanipulasi," sambungnya. 

Dengan adanya hal itu, Ronny pun menegaskan, pihaknya tak segan melawan pihak-pihak yang menghalalkan segala cara untuk mengganggu PDIP. 

"Tentunya kami memperingati para pihak yang mencoba untuk mengganggu PDI Perjuangan yang menghalalkan segala cara, memanfaatkan orang kecil, kader kami yang tidak mengerti hukum untuk mengganggu PDI Perjuangan, mengganggu kedaulatan PDI Perjuangan, dalam hal ini kami sampaikan bahwa kami siap berhadapan untuk pihak-pihak yang mencoba mengganggu kedaulatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," pungkasnya. 

Baca Juga: Bikin Konten Bak Food Vlogger, Akting Erick Thohir Makan di Kantin Diledek Fedi Nuril: Waduh, Lapak Gue Diambil

Minta Maaf Ngaku Dijebak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI