5 Kader Minta Maaf ke Mega karena Ngaku Dijebak, PDIP Curigai Dalang di Balik Gugatan di PTUN: Jangan Ganggu Kami!

Kamis, 12 September 2024 | 07:08 WIB
5 Kader Minta Maaf ke Mega karena Ngaku Dijebak, PDIP Curigai Dalang di Balik Gugatan di PTUN: Jangan Ganggu Kami!
Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP, Ronny Talapessy. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyambut baik langkah 5 kader yang mencabut gugatan yang dilayangkan terhadap SK Kemenkumham perpanjangan kepengurusan partai. PDIP pun memperingatkan pihak-pihak kekuasaan yang berada di balik gugatan itu coba menyerang partai dengan memanfaatkan kader yang tak mengerti hukum. 

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy saat ditemui awak media di Jakarta Barat, Rabu (11/9/2024). 

Sebelumnya, 5 kader PDIP bernama Djupri, Manto, Jairi, Sujoko, dan Suwari meminta maaf dan mencabut gugatannya terhadap SK Kemenkumham perpanjangan kepengurusan PDIP ke PTUN. 

"Tentunya kami menyesalkan ya, ada oknum-oknum yang kami lihat di sini adalah perpanjangan dari alat kekuasaan yang coba memanipulasi kader PDI Perjuangan, di mana mereka tidak mengerti dan polos," kata Ronny. 

Baca Juga: Bikin Konten Bak Food Vlogger, Akting Erick Thohir Makan di Kantin Diledek Fedi Nuril: Waduh, Lapak Gue Diambil

Lima orang kader PDI Perjuangan (PDIP) mengaku dijebak serta ditipu terkait gugatan terhadap SK Kemenkumham perpanjangan kepengurusan PDIP periode 2024-2025 ke PTUN. (Suara.com/Bagaskara)
Lima orang kader PDI Perjuangan (PDIP) mengaku dijebak serta ditipu terkait gugatan terhadap SK Kemenkumham perpanjangan kepengurusan PDIP periode 2024-2025 ke PTUN. (Suara.com/Bagaskara)

Ronny menjelaskan, berdasarkan kronologi para kader PDIP tersebut awalnya disodorkan kertas kosong dan diminta untuk tanda tangan di atas materai. Ternyata kertas kosong itu digunakan untuk surat kuasa melayangkan gugatan SK Kemenkumham terkait kepengurusan partai. 

"Nah, kami melihat hal seperti ini adalah hal manipulatif yang coba memanfaatkan orang kecil, wong cilik orang kecil yang tidak mengerti hukum, sehingga mereka diminta atau dijebak untuk menandatangani belangko kosong yang adanya surat kuasa," ujarnya. 

"Dan hari ini kami sudah mendengar bahwa kader kami yang mencabut surat kuasa dan mencabut juga gugatan yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara, tentunya kami melihat bahwa ini adalah langkah yang menjadi tanggung jawab karena mereka mengetahui bahwa tanda tangan tersebut ternyata dimanipulasi," sambungnya. 

Dengan adanya hal itu, Ronny pun menegaskan, pihaknya tak segan melawan pihak-pihak yang menghalalkan segala cara untuk mengganggu PDIP. 

"Tentunya kami memperingati para pihak yang mencoba untuk mengganggu PDI Perjuangan yang menghalalkan segala cara, memanfaatkan orang kecil, kader kami yang tidak mengerti hukum untuk mengganggu PDI Perjuangan, mengganggu kedaulatan PDI Perjuangan, dalam hal ini kami sampaikan bahwa kami siap berhadapan untuk pihak-pihak yang mencoba mengganggu kedaulatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," pungkasnya. 

Baca Juga: Nyelekit! Novelis Okky Madasari Bikin Prosa Satire, Frasa Fufufafa Diusulkan Masuk KBBI

Minta Maaf Ngaku Dijebak

Sebelumnya, lima orang kader PDI Perjuangan (PDIP) mengaku dijebak serta ditipu terkait dengan adanya gugatan terhadap SK Kemenkumham perpanjangan kepengurusan PDIP periode 2024-2025 ke PTUN.  

Kelima kader, diwakili Juru Bicaranya Jairi, akhirnya muncul ke publik dan menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan seluruh anggota PDIP se-Indonesia usai buat heboh dengan adanya gugatan. 

Jairi yang didampingi empat rekannya yakni Djupri, Manto, Sujoko, dan Suwari menjelaskan kronologi dibalik adanya gugatan ke PTUN. Ia mengaku dijebak awalnya hanya diberikan kerta kosong diminta tanda tangan di atas materai. 

Ternyata kertas kosong itu digunakan untuk surat kuasa mengajukan gugatan ke PTUN oleh orang yang disebutnya bernama Anggiat BM Manalu. 

“Saya mewakili teman-teman saya, pertama-tama saya meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP Ibu Hajah Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh keluarga besar PDIP seluruh Indonesia,” kata Jairi. 

“Pada kesempatan malam ini, saya menyatakan atau mengklarifikasi bahwa kami merasa dijebak dengan adanya surat gugatan yang ditujukan kepada ketua umum kami, kami cuman hanya dimintakan tanda tangan di kertas kosong, setelah itu kami diberikan imbalan Rp 300 ribu,” imbuhnya. 

Ia mengaku, bersama keempat temannya, bertemu dengan Anggiat BM Manalu di sebuah posko tim pemenangan. Di sana, mereka dimintai untuk memberikan dukungan terhadap demokrasi.  

Karena sepakat dengan demokrasi, Jairi dan kawan-kawannya bersedia memberi dukungan. Ketika diberikan kertas putih kosong untuk tanda tangan, mereka bersedia saja. Mereka tak tahu bahwa kertas putih kosong itu belakangan dijadikan sebagai surat kuasa gugatan. 

“Betul (kami tidak tahu kertas kosong itu akan digunakan untuk surat kuasa menggugat SKK DPP PDIP). Jadi kertas kosong itu kami tandatangani, tidak ada arahan atau penjelasan kepada kami. Cuma kami dimintakan tanda tangan saja,” ujarnya. 

“Alasan yang diberikan pihak mereka kepada kami, yang saya tanyakan, katanya itu untuk dukungan demokrasi. Cuma itu saja yang disampaikan kepada kami. Dalam hal ini yang menyampaikan itu namanya Bapak Anggiat M Manalu,” sambungnya. 

“Tidak ada juga pada saat itu (Anggiat) membawa-bawa nama partai,” tegasnya. 

Karena itu, Jairi dan keempat rekannya sudah membuat pernyataan pencabutan surat gugatan. Mereka juga akan segera mengajukan pencabutan surat kuasa gugatan tersebut ke pengadilan.  

“Makanya malam ini kita buat surat pencabutan gugatan yang mengatasnamakan kami. Dan kami tidak memberikan kuasa kepada siapapun termasuk ke Anggiat BM Manalu. Kami tidak pernah memberikan kuasa. Makanya kami akan cabut tuntutan tersebut,” ujarnya. 

“Kalau untuk gugatan itu, ya kami membatalkan. Kami tidak menuntut atau menggugat (SK DPP PDIP). Kami ini dalam posisi dijebak,” imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI