Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan, masih menemukan figur-figur yang dinilai bermasalah pada 20 nama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah dinyatakan lolos tahap profile assessment.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menjelaskan setumpuk permasalahan pada figur-figur yang dimaksud terjadi baik soal kompetensi maupun integritas.
"Misalnya, dari 20 nama kandidat calon Komisioner KPK, ada sejumlah nama yang sebelumnya pernah dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik, seperti Johanis Tanak dan Pahala Nainggolan," kata Kurnia dalam keterangannya, dikutip Kamis (12/9/2024).
Tanak saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua KPK sementara Pahala merupakan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.
Untuk itu, Kurnia menyebut Tim Panitia Seleksi (Pansel) Capim dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK belum maksimal dalam menggali rekam jejak para calon pimpinan.
Padahal, dia menilai banyak kanal informasi yang bisa dimanfataan oleh Pansel untuk menggali rekam jejak capim, termasuk melalui Dewas KPK.
"Bukan cuma persoalan integritas, dalam lingkup kompetensi, kami juga melihat ada pejabat struktural KPK yang masih diloloskan oleh Pansel, yaitu, Tanak," ujar Kurnia.
"Padahal, di bawah kepemimpinannya, lembaga pemberantas korupsi itu kerap dipersepsikan negatif oleh masyarakat, serta kerap menimbulkan kegaduhan," tandas dia.
Sebelumnya, Tim Pansel Capim dan Dewas KPK mengumumkan 20 nama Capim KPK yang lolos tahap profile assessment.
Baca Juga: Ketua KPK Pastikan Kaesang dan Bobby Akan Dipanggil untuk Klarifikasi Soal Jet Pribadi
Dari 20 nama tersebut, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dinyatakan lolos sementara tidak ada nama Nurul Ghufron.