Suara.com - PDI Perjuangan (PDIP) akan memperkarakan secara hukum terhadap pihak yang diduga menjebak lima kader partai untuk menggugat SK Kemenkumham soal kepengurusan partai periode 2024-2024.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengungkapkan, jika pihaknya sudah menerima kronologi secara utuh soal gugatan kader ke PTUN. Ternyata para kader itu mengaku telah dijebak oleh oknum pengacara bernama Anggiat BM Manalu.
"Atas kejujuran oleh kader kami, tentunya kami akan memberikan pendampingan hukum, karena setelah mendengar kronologis secara utuh, kita akan melakukan upaya hukum terhadap oknum pengacara yang bernama saudara Anggiat dan pengacara yang lainnya," kata Ronny.
Ia mengatakan, para oknum pengacara itu diduga sengaja menjebak para kader dengan menyodorkan kertas kosong untuk ditandatangani di atas materai untuk dijadikan surat kuasa melayangkan gugatan.

Menurutnya, oknum pengacara itu telah melakukan penipuan dengan memberikan keterangan palsu. Terlebih mengimingi kader untuk mau tanda tangan atas nama demokrasi.
"Kita akan melakukan upaya hukum karena kami melihat bahwa di sini Saudara Anggiat dalam hal ini meminta tanda tangan dengan tidak menjelaskan," katanya.
"Kami menduga ada memberikan keterangan palsu, Karena disampaikan bahwa tanda tangan tersebut dalam rangka untuk mendukung tim gubernur ataupun mendukung demokrasi, kalau teman-teman melihat kan kemarin sempat ada demo-demo kan, terkait dengan isu demokrasi, jadi menurut kami disinilah berita bohong tersebut," sambungnya.
Kendati begitu, Ronny menyampaikan, jika pihaknya akan menggodok wacana untuk memperkarakan secara hukum oknum pengacara yang menipu para kader partainya tersebut.
"Nanti kita akan kaji dan kita akan melakukan upaya hukum," katanya.
"Betul, ini adalah upaya-upaya yang dilakukan yang manipulatif, memanfaatkan orang yang tidak mengerti hukum sehingga coba mengganggu Kedaulatan PDI Perjuangan melalui gugatan-gugatan dan kami sekali lagi, kami memperingati para pihak jangan coba-coba ganggu PDI Perjuangan," pungkasnya.