Pasangan Gelap Tuntut Perusahaan usai Dipecat karena Kepergok Selingkuh, Minta Ganti Rugi hingga Ratusan Juta Rupiah

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Rabu, 11 September 2024 | 19:41 WIB
Pasangan Gelap Tuntut Perusahaan usai Dipecat karena Kepergok Selingkuh, Minta Ganti Rugi hingga Ratusan Juta Rupiah
Ilustrasi Selingkuh (kingdomfmonline)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua karyawan di Tiongkok diberhentikan dari pekerjaan mereka setelah mereka ketahuan berselingkuh dan berciuman di tempat kerja. Para karyawan tersebut kini telah mengajukan gugatan terhadap mantan majikan mereka, dengan tuduhan pemutusan hubungan kerja yang tidak adil.

Menurut South China Morning Post, pria yang dikenal sebagai Liu dan wanita yang diidentifikasi sebagai Chen, keduanya bekerja di departemen yang sama di sebuah perusahaan farmasi di provinsi Sichuan, Tiongkok barat daya. Hubungan mereka menjadi pengetahuan publik setelah istri Liu membagikan rekaman obrolan mereka dengan grup obrolan dan manajemen perusahaan pada Maret 2020.

Rekaman tersebut mencakup pesan-pesan seperti "Aku mencintaimu" dan "Aku ingin melihatmu sepanjang waktu.'' Setelah itu, Liu meminta cuti untuk menangani masalah pribadi, dan suami Chen mengonfrontasi pasangan itu di tempat kerja. Meskipun telah diperingatkan, hubungan romantis antara Liu dan Chen terus berlanjut, dan mereka kembali terlihat berciuman di tempat kerja.

Pada Oktober 2020, seorang rekan kerja mengonfrontasi Chen tentang perilakunya tersebut, yang menyebabkan perselisihan. Insiden tersebut mendorong tujuh kolega untuk menyerahkan surat bersama kepada manajer umum, yang menyatakan kekhawatiran tentang situasi tersebut. Akibatnya, perusahaan memutuskan hubungan kerja Liu dan Chen, dengan alasan pelanggaran buku pegangan karyawan dan peraturan perusahaan.

Baca Juga: Komitmen Zero Tolerance, BRI PHK Oknum Pegawai Terlibat Penyalahgunaan Dana Nasabah

Ilustrasi Selingkuh (Freepik/Wayhomestudio)
Ilustrasi Selingkuh (Freepik/Wayhomestudio)

Liu dan Chen masing-masing telah mengajukan gugatan terpisah terhadap mantan majikan mereka. Chen menuntut kompensasi sebesar 26.000 yuan (sekitar Rp56 juta), sementara Liu, yang memegang posisi lebih senior, menuntut lebih dari 230.000 yuan (sekitar Rp499 juta) sebagai ganti rugi.

Perusahaan membela keputusannya untuk mengakhiri hubungan kerja mereka, dengan merujuk pada buku pegangan karyawannya, yang mengizinkan pemutusan hubungan kerja karena perilaku yang dianggap tidak etis. Buku pegangan tersebut dengan jelas menyatakan bahwa perusahaan memiliki ''hak untuk memutuskan hubungan kerja dengan karyawan yang secara moral korup, mencoreng reputasi perusahaan, dan memberikan pengaruh negatif pada perusahaan.''

Pengadilan akhirnya memutuskan mendukung perusahaan, menolak gugatan yang diajukan oleh Liu dan Chen.

Di media sosial, insiden tersebut telah menimbulkan diskusi luas, dengan banyak pengguna mengkritik perilaku karyawan tersebut. Seorang pengguna menulis, ''Jelas mereka tidak bekerja cukup keras jika mereka memiliki energi untuk menganggap rekan kerja mereka menarik.'' Pengguna lain berkomentar, ''Malu pada mereka karena menuntut perusahaan.''

Baca Juga: Raih 2 Poin, Modal Penting Skuad Garuda saat Tandang ke Bahrain dan China

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI