Suara.com - Sidang ke-79 Majelis Umum PBB dimulai di New York dengan kehadiran perwakilan Palestina, yang telah diberi tempat duduk di Aula Majelis Umum di sebelah negara-negara anggota PBB.
Palestina bukan anggota penuh dari badan PBB yang beranggotakan 193 orang.
Utusan Otoritas Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, mengambil tempatnya pada Selasa sore di sebuah meja bertuliskan "Negara Palestina" antara Sri Lanka dan Sudan.
Misi Tetap Palestina untuk PBB mengunggah klip di media sosial tentang intervensi Duta Besar Mesir dan Presiden Majelis Umum yang mengonfirmasi kedudukan baru Negara Palestina.
Perwakilan Mesir mengajukan pokok bahasan untuk meminta Presiden mengonfirmasi bahwa pengaturan yang diperlukan telah dibuat. "Ini bukan sekadar masalah prosedural. Ini adalah momen bersejarah bagi kami," kata Duta Besar Mesir Osama Mahmoud Abdelkhalek Mahmoud.

Presiden Majelis Umum PBB menjawab: "Saya telah diberi tahu bahwa semua pengaturan telah dibuat agar Palestina duduk di tempat yang seharusnya."
Israel mengecam tindakan tersebut. Perwakilan Israel mengatakan bahwa keputusan Majelis dalam masalah ini dimotivasi oleh favoritisme politik, yang menggarisbawahi bahwa keanggotaan PBB dan hak istimewa terkait secara khusus disediakan untuk Negara berdaulat.
Pada tanggal 10 Mei tahun ini, sebuah resolusi diadopsi untuk mengakui pertimbangan ulang keanggotaan Palestina di PBB di Dewan Keamanan PBB dan pemberian hak tambahan kepada Palestina, yang memegang status pengamat.
Resolusi tersebut menyerukan pengaturan untuk memungkinkan Palestina berpartisipasi dalam sesi Majelis Umum, pertemuan dan konferensi PBB, dengan menetapkan bahwa hal ini akan dilakukan "atas dasar yang luar biasa dan tanpa membuat preseden."
Baca Juga: Sentimen Anti-Muslim di Chicago Meningkat, Picu Diskriminasi di Tempat Kerja Hingga Sekolah
Resolusi tersebut telah memenangkan mayoritas suara yang mendukung sebanyak 143 suara, termasuk oleh India.