Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memastikan pihaknya akan memanggil Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Keduanya bakal diminta untuk klarifikasi penggunaan jet pribadi.
Meski begitu, dia belum bisa memastikan kapan lembaga antirasuah akan memanggil putra bungsu dan menantu Presiden Joko Widodo itu.
“Iya pasti, cuma apakah harus dipanggil duluan atau belakangan itu bisa dilihat nanti,” kata Nawawi kepada wartawan, Rabu (11/9/2024).
Mengenai dugaan gratifikasi Kaesang dan Bobby pada penggunaan jet pribadi, Nawawi mengaku menyerahkan kewenangan tersebut kepada Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
Baca Juga: Lanjut Tes Wawancara, Ini 20 Nama Calon Dewas KPK yang Lolos Profile Assesment
“Sampai saat ini masih terus dilakukan penelaahan,” ujar Nawawi.
Sebelumnya, beredar foto-foto yang menunjukkan Bobby dan istrinya, Kahiyang Ayu turun dari sebuah jet pribadi.
Menanggapi itu, Bobby menjelaskan bahwa penggunaan jet pribadi tersebut tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Medan.
"Saya selalu sampaikan bahwa seperti itu silahkan dicek, silahkan dikroscek, diperiksa, apakah ada pakai uang dari APBD? Apakah ada uang korupsi, yang pasti saya sampaikan bukan dari situ semua," kata Bobby.
Di sisi lain, KPK mengaku sudah menerima laporan dugaan gratifikasi oleh Bobby berkaitan dengan penggunaan jet pribadi.
Baca Juga: Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba, KPK Sita Rumah Rp3,5 Miliar di Jakarta
“Kalau perkapannya saya tidak bisa buka. Tapi informasi yang kami dapatkan ada. Nah itu tidak (bisa disebutkan jumlahnya), tidak ada informasi,” kata Tessa, Jumat (6/9/2024).
Setelah menerima laporan, kata Tessa, pihaknya telah melimpahkan terkait kasus dugaan gratifikasi menantu Presiden Joko Widodo itu kepada Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
“Ya per hari ini saya mendapatkan informasi bahwa penanganan dugaan gratifikasi saudara BN atau BAN ya. Itu sudah difokuskan dan dilakukan di Direktorat PLPM juga,” ujar Tessa.
Pelimpahan kepada Direktorat PLPM kasus dugaan gratifikasi Bobby ini sama dengan dugaan gratifikasi pemakaian jet pribadi putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep.
Sebelumnya Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun terkait penggunaan jet pribadi.
Diketahui, jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan istrinya, Erina Gudono santer dibahas pengguna media sosial. Penggunaan jet pribadi berupa Gulfstream G650ER tersebut awalnya diketahui dari foto jendela yang ditampilkan Erina pada Instagram Story.