Suara.com - Elite Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda angkat bicara menanggapi soal KPK yang menggeledah rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim.
Terkait hal itu, Huda mengaku partainya akan menghormati langkah KPK yang telah menggeledah rumah dinas kakak kandung Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Namun, ia mengingatkan soal jangan sampai ada tendensi lain.
"Ya KPK sudah menjalankan tugas dan fungsinya, terkait dengan penegakkan hukum ya kita hormati, kita semangatnya ini murni penegakan hukum, tidak ada tendensi di luar penegakan hukum," kata Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Ketika lebih jauh soal penggeledahan itu terkait adanya dugaan penyelewengan dana hibah di Pemprov Jawa Timur, Huda hanya menyerahkan hal itu ke KPK.
Baca Juga: Blak-blakan Tuding Jokowi Pecinta PKI, Ucapan Amien Rais Ditepis Mahfud MD, Apa Katanya?
"Ya itu saya kira perlu ditanya lebih lanjut ke KPK, misalnya terkait adanya penyelewengan dana hibah ini, di situ periodesasi 2019-2022. Sementara itu, Pak halim sudah menjadi menteri, mendes, sudah bertugas di Jakarta, saya kita itu perlu ditanya lagi," tuturnya.
Sita Uang Tunai saat Geledah Rumah Gus Halim
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Mendes PDTT Gus Halim di kawasan Jakarta Selatan.
“Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).
Dari hasil dari penggeledahan di rumah Gus Halim, tim KPK menyita uang tunai dan barang bukti elektronik.
Berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, penyelenggara negara berinisial AHI yang digeledah rumah dinasnya oleh KPK adalah Abdul Halim Iskandar.
Diketahui, KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.
Tessa menjelaskan dari 21 tersangka, empat di antaranya diduga menjadi penerima suap sementara 17 orang lainnya diduga memberikan suap.