Suara.com - Elite Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda, menganggap dilantiknya Gus Ipul atau Saifullah Yusuf menjadi Menteri Sosial yang baru menjadi hak prerogratif Presiden. Huda enggan mengkaitkan masalah konflik PKB dengan PBNU.
"Jadi terkait dengan pengangkatan Gus Ipul sebagai menteri ya itu kan urusannya presiden dan sekali lagi enggak ada kaitannya dengan gergeran PBNU dengan PKB," kata Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Menurutnya, PKB sudah coba independen atau go public sehingga tak ada kaitan lagi dengan PBNU.
"Terlebih lebih di dalam Muktamar ada deklarasi independensi Bali yang menyatakan bahwa PKB Go Public, tidak terkait ingin bekerja dan terus menjadi bagian dari seluruh warga Indonesia," ungkapnya.
Baca Juga: Blak-blakan Tuding Jokowi Pecinta PKI, Ucapan Amien Rais Ditepis Mahfud MD, Apa Katanya?
Ia mengatakan, soal Gus Ipul dilantik murni menjadi urusan Presiden. Sekalipun itu Gus Ipul hanya diberikan kesempatan menjabat selama 39 hari.
"Kewenangan preofgratif itu tidak bisa dibatasi. tinggal sehari pun, itu kewenangan preogratif presiden sekali lagi. Kita tunggu saja kinerja 39 hari Gus Ipul," ujarnya.
Sementara saat ditanya soal potensi kecurangan bagi-bagi Bantuan Sosial (Bansos) di Pilkada 2024, Huda mengatakan memang hal itu harus diawasi.
"Ya tentu kalau soal itu perlu di awasi secara bersama sama. Publik harus mengawasi juga. Dan pengalaman mensos sebelumnya saya kira menjadi pelajaran. Bahwa akuntabilitas publik, transparansi, sesuatu yang enggak bisa dielakkan oleh pejabat siapapun, tanpa terkecuali Gus Ipul," pungkasnya.
Baca Juga: Jokowi Lantik Saifullah Yusuf Sebagai Mensos dan Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT yang Baru