Suara.com - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) menilai Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK perlu memperhatikan calon-calon dari aparatur negara dan politik.
Ketua PBHI Julius Ibrani mengatakan calon Dewas dengan latar belakang aparatur negara dan penegak hukum seharusnya dapat berkontribusi antikorupsi sejak di lembaga masing-masing.
"Faktanya, lembaganya sendiri justru berkali-kali diperiksa KPK hingga divonis penjara dalam kasus korupsi, misalnya Hakim dan BPK," kata Julius dalam keterangannya, Rabu (11/9/2024).
Selain itu, Pansel disebut perlu mendalami kepentingan politik calon Dewas KPK yang berasal dari kekuasaan politik, yaitu eksekutif dan legislatif.
Baca Juga: Misteri Akun Fufufafa Terungkap? Menkominfo: Bukan Milik Gibran!
"Artinya, calon Dewas yang berasal dari kedua kekuasaan politik betul-betul harus diwaspadai masalah independensinya," ujar Julius.
Dia juga menyebut Tim Pansel harus jeli menelisik jumlah dan fluktuasi harta kekayaan Calon Dewas yang tidak wajar dan fantastis.
Pasalnya, lanjut Julius, sistem pelaporan LHKPN bersifat sepihak dan tidak ada penelusuran sumber sebagaimana mandat Pasal 20 UNCAC (Konvensi Antikorupsi PBB).
"Pansel KPK harus mencoret Calon Dewas yang terindikasi memiliki relasi politik dengan kekuasaan eksekutif dan legislatif yang anti-KPK dan pro-korupsi," tutur Julius.
"Jangan sampai gembar-gembor pemberantasan korupsi seperti viralnya "FUFUFAFA" yang justru jadi ajang penghapusan jejak-jejak korupsi," tandas dia.
Baca Juga: Unggahan Kaesang Pada 2011 Bisa Jadi Bukti Akun Fufufafa Milik Gibran Rakabuming
Sebagai informasi, akun kaskus fufufafa tengah sempat mengundang kecaman akibat komentar-komentar bernada rasis, misogini dan kerap merendahkan martabat manusia. Adapun sosok di balik akun fufufafa dituding warganet adalah wapres terpilih, Gibran Rakabuming Raka.