Sementara, Kemendagri juga berhak mengusulkan tiga nama lain atau sama dengan yang direkomendasikan DPRD. Dari seluruh nama yang diusulkan oleh DPRD dan Kemendagri, Presiden berhak menentukan dan melantik Pj Gubernur terpilih.
Siap Diusulkan jadi Kandidat Pj Gubernur Jakarta, PDIP Jagokan Heru Budi dan Joko Agus, Apa Alasannya?
Rabu, 11 September 2024 | 14:27 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bela Jokowi yang Dikaitkan Kasus Hasto, PSI: Pola Kelakuan Orang Tidak Siap Kalah
14 Maret 2025 | 23:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI