Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk memberikan data terkait penggunaan jet pribadi.
Alih-alih melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap anak bungsu dan menantu Presiden Joko Widodo itu, KPK justru menyebut Kaesang dan Bobby bisa memberikan data soal penggunaan jet pribadi melalui website.
"Seandainya saudara K maupun saudara BN mau memberikan datanya secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id, dipersilakan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu (11/9/2024).
Meski begitu, dia menegaskan bahwa tahap penelaahan terhadap laporan dugaan gratifikasi Kaesang dan Bobby di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM) KPK tetap berlangsung.
Baca Juga: Menkominfo Gercep Bela Kaesang Pangarep Soal Isu Jet Pribadi, Ernest Prakasa: Mendingan Diem
"Jadi ini tidak menghentikan proses yang sedang berjalan di Direktorat PLPM," ujar Tessa.
Sebelumnya, beredar foto-foto yang menunjukkan Bobby dan istrinya, Kahiyang Ayu turun dari sebuah jet pribadi. Menanggapi itu, Bobby menjelaskan bahwa penggunaan jet pribadi tersebut tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Medan.
"Saya selalu sampaikan bahwa seperti itu silahkan dicek, silahkan dikroscek, diperiksa, apakah ada pakai uang dari APBD? Apakah ada uang korupsi, yang pasti saya sampaikan bukan dari situ semua," kata Bobby.
Di sisi lain, KPK mengaku sudah menerima laporan dugaan gratifikasi oleh Bobby berkaitan dengan penggunaan jet pribadi.
“Kalau perkapannya saya tidak bisa buka. Tapi informasi yang kami dapatkan ada. Nah itu tidak (bisa disebutkan jumlahnya), tidak ada informasi,” kata Tessa, Jumat (6/9/2024).
Baca Juga: KPK Tutup Rapat Kasus Jet Pribadi Anak dan Mantu Jokowi, Jubir: Saya Tidak Bisa Buka Secara Gamblang
Setelah menerima laporan, kata Tessa, pihaknya telah melimpahkan terkait kasus dugaan gratifikasi menantu Presiden Joko Widodo itu kepada Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
“Ya per hari ini saya mendapatkan informasi bahwa penanganan dugaan gratifikasi saudara BN atau BAN ya. Itu sudah difokuskan dan dilakukan di Direktorat PLPM juga,” ujar Tessa.
Pelimpahan kepada Direktorat PLPM kasus dugaan gratifikasi Bobby ini sama dengan dugaan gratifikasi pemakaian jet pribadi putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep.
Sekadar informasi, Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun terkait penggunaan jet pribadi.
Diketahui, jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan istrinya, Erina Gudono santer dibahas pengguna media sosial. Penggunaan jet pribadi berupa Gulfstream G650ER tersebut awalnya diketahui dari foto jendela yang ditampilkan Erina pada Instagram Story.