Bukan Dipanggil, KPK Persilakan Bobby-Kaesang Berikan Data Jet Pribadi Secara Sukarela Via Website

Rabu, 11 September 2024 | 09:09 WIB
Bukan Dipanggil, KPK Persilakan Bobby-Kaesang Berikan Data Jet Pribadi Secara Sukarela Via Website
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk memberikan data terkait penggunaan jet pribadi.

Alih-alih melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap anak bungsu dan menantu Presiden Joko Widodo itu, KPK justru menyebut Kaesang dan Bobby bisa memberikan data soal penggunaan jet pribadi melalui website.

"Seandainya saudara K maupun saudara BN mau memberikan datanya secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id, dipersilakan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu (11/9/2024).

Meski begitu, dia menegaskan bahwa tahap penelaahan terhadap laporan dugaan gratifikasi Kaesang dan Bobby di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM) KPK tetap berlangsung.

"Jadi ini tidak menghentikan proses yang sedang berjalan di Direktorat PLPM," ujar Tessa.

Sebelumnya, beredar foto-foto yang menunjukkan Bobby dan istrinya, Kahiyang Ayu turun dari sebuah jet pribadi. Menanggapi itu, Bobby menjelaskan bahwa penggunaan jet pribadi tersebut tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Medan.

"Saya selalu sampaikan bahwa seperti itu silahkan dicek, silahkan dikroscek, diperiksa, apakah ada pakai uang dari APBD? Apakah ada uang korupsi, yang pasti saya sampaikan bukan dari situ semua," kata Bobby.

Di sisi lain, KPK mengaku sudah menerima laporan dugaan gratifikasi oleh Bobby berkaitan dengan penggunaan jet pribadi.

“Kalau perkapannya saya tidak bisa buka. Tapi informasi yang kami dapatkan ada. Nah itu tidak (bisa disebutkan jumlahnya), tidak ada informasi,” kata Tessa, Jumat (6/9/2024).

Baca Juga: Menkominfo Gercep Bela Kaesang Pangarep Soal Isu Jet Pribadi, Ernest Prakasa: Mendingan Diem

Setelah menerima laporan, kata Tessa, pihaknya telah melimpahkan terkait kasus dugaan gratifikasi menantu Presiden Joko Widodo itu kepada Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI