Suara.com - MAK, warga negara asal Turki kini harus meringkuk di penjara karena nekat beraksi maling di Apartemen Waterplace Surabaya. Mirisnya, korban dari pencurian tersebut tak lain adalah YA wanita yang menjadi pacar bule tersebut.
Perihal kasus pencurian yang melibatkan WN Turki itu diungkapkan Kasi Humas Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi (AKP) Haryoko Widhi.
"F memiliki putri berinisial YA yang tinggal di Apartemen Waterplace Tower E Unit 1909 Surabaya. Pada pukul 11.00 WIB, 28 Agustus 2024, MAK tiba di Indonesia menggunakan pesawat yang mendarat di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo," ujarnya dikutip Antara, Selasa (10/9/2024).
Aksi pencurian itu terjadi ketika pelaku diberikan tumpangan menginap di unit apartemen pacarnya. Atas kesempatan itu, MAK lalu mengambil kunci apartemen ke resepsionis.
"YA dan F tidak sedang berada di apartemen itu, sehingga MAK sendirian di sana," ujar AKP Haryoko.
Persoalannya di dalam apartemen terdapat koper milik F yang berisi barang-barang berharga seperti perhiasan, jam tangan dan uang tunai sebesar Rp5 juta. F mencoba menghubungi MAK, namun tidak pernah direspons.
Kemudian menghubungi putri-nya YA, dan meminta agar mengecek apartemen karena terdapat barang berharga. YA tiba di apartemen keesokan harinya, namun tidak bisa masuk dan MAK juga tidak merespon kedatangannya.
Segera YA memanggil sekuriti dan mengecek kamera pengawas CCTV. Ternyata, pada 29 Agustus 2024 pukul 04.30 WIB, MAK telah keluar dari kamar apartemen dengan membawa dua koper, salah satunya milik ibu korban.
Benar saja, saat YA berhasil masuk ke dalam kamar, koper ibunya yang berisi barang-barang berharga sudah hilang dan segera melapor ke Polrestabes Surabaya.
Polrestabes Surabaya membentuk tim untuk melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku. Hingga akhirnya diperoleh informasi keberadaan pelaku MAK sedang berada di Losmen Bangkit, Jalan Bypass Juanda, Sidoarjo.
"Pelaku MAK berhasil ditangkap di Losmen Bangkit dan dibawa ke Markas Polrestabes Surabaya beserta barang bukti guna penyidikan lebih lanjut," tutur AKP Haryoko. (Antara)