Suara.com - Polda Metro Jaya meringkus dua tersangka ganjal ATM di sebuah minimarket, kawasan BSD, Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (8/8/2024) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syang Indradi mengatakan, kedua tersangka yang diringkus berinisial ES dan MS.
Saat melancarkan aksinya, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda. Tersangka ES berperan mengintip pin ATM milik korban dan mengalihkan perhatian korban.
“Perannya MS ini adalah menukar ATM korban kemudian dia mengganjal ATM,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, Selasa (10/9/2024).
Pelaku saat itu sempat mengatahkan korban untuk menggunakan ATM yang berada di sebelahnya. Saat korban menggunakan ATM yang berada di sebelahnya, pelaku langsung mengganjal dan mengganti ATM korban.
“Setelah itu, korban keluar dari mesin ATM dan mengambil ATMnya sudah berbeda. Kemudian korban langsung mendatangi kantor penerbit ATM-nya dan mendapatkan informasi bahwa rekeningnya sudah berkurang Rp107 juta,” jelas Ade Ary.
Diduga komplotan ini telah melaksanakan aksi ini lebih dari satu kali. Namun hingga kini baru ada satu laporan soal perkara ini.
“Proses ini masih dikembangkan oleh Subdit Resmob dan akan terus di kembangkan, sementara ini baru 1 TKP yang diungkap dan kami masih terus melakukan pendalaman lagi,” tandasnya.
Baca Juga: Mesin ATM Dicuri Bak Film Action, Penjahat di Inggris Gunakan Forklift Lancarkan Aksi