Kaesang Dilaporkan ke KPK soal Kasus Pesawat Jet, Jokowi: Semua Warga Negara Harus Sama di Mata Hukum!

Selasa, 10 September 2024 | 22:40 WIB
Kaesang Dilaporkan ke KPK soal Kasus Pesawat Jet, Jokowi: Semua Warga Negara Harus Sama di Mata Hukum!
Kaesang Unggah Foto Bareng Ayah dan Kader PSI, Publik: Kakak Tertua, Ipar dan Paman Gak Diajak? [Instagram Kaesang]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara soal dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi yang menyerat nama putranya Kaesang Pangarep. Soal kasus pesawat jet yang diduga melibatkan Kaesang ditanggapi oleh Jokowi usai menyaksikan laga timnas Indonesia melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (10/9/2024) malam.

Menanggapi singkat soal dugaan gratifikasi yang menyeret Kaesang, Jokowi menyinggung soal persamaan di depan hukum alias equality before the law 

"Ya semua warga negara sama di mata hukum ya, itu saja," singkat Jokowi dikutip dari Antara, Selasa. 

Kaesang Dilaporkan ke KPK

Baca Juga: Anak - Menantu Jokowi Diminta Setor Data, KPK Pastikan Tetap Usut Kasus Pesawat Jet Kaesang dan Bobby

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun melaporkan Kaesang Pangarep ke KPK  pada Rabu (28/8/2024) lalu.  Pelaporan terhadap Kaesang itu terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi.

Kaesang Pangarep (Instagram/kaesangp)
Kaesang Pangarep (Instagram/kaesangp)

Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa pihaknya memiliki kewenangan dalam mengusut dugaan gratifikasi atas penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi yang melibatkan nama Kaesang Pangarep tersebut.

Dugaan gratifikasi jet pribadi juga melibatkan nama menantu Presiden yang juga Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mempersilakan Kaesang dan Bobby Nasution untuk memberi data yang terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi.

Pemberian data tersebut, kata Tessa, tidak menghentikan proses yang sedang berlangsung di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM) KPK. (Antara)

Baca Juga: Dianggap Tak Bisa Dijerat Kasus Jet Pribadi, Budi Arie Bela Kaesang: Istrinya Lagi Hamil, Naik Pesawat Umum Mana Boleh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI